Jumat, 24 Juni 2016

Kunjungan ke Pusat Pengembangan dan Pelatihan PAUDNI di DKI Jakarta

P3PAUDNI merupakan lembaga penelitian dan pelatihan yang berada dilingkungan dinas pendidikan provinsi DKI Jakarta. Di pimpin oleh seorang kepala P3PAUDNI eselon III, dibantu oleh bagian tata usaha eselon IV. Didalam lembaga memiliki dua satuan yaitu satuan pelaksanaan pelatihan, dan satuan pelaksanaan pengembangan yang juga memiliki jabatan fungsional pamong belajar.
Didalam jabatan fungsional pada P3 PAUDNI tidak memiliki kelompok kerja yang diterapkan adalah senioritas bagi pegawai yang mampu menangani suatu kegiatan baik itu penelitian atau juga pelatihan maka diajak untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Bisa dipastikan akan terjadi persaingan antara pamong belajar yang senior dengan pamong belajar yang junior untuk bisa memiliki kemampuan agar dilibatkan pada setiap kegiatan.
Mekanisme kerja tim pengembang yang ada di P3PAUDNI merupakan pola antara senior dan junior dengan jumlah tim pengembang yaitu 30 pamong belajar yang bisa tersebar didalam pengembangan dan juga pelatihan. Tidak terdapat pembagian kelompok kerja sehingga bagi pamong belajar yang mampu mengikuti kegiatan pengembangan juga pelatihan secara kemampuan bisa maka akan diikutkan pada setiap kegiatan. Pola dari pengembangan dengan 10 tahapan, mulai dari merencanakan pengembangan lalu mengkonsep desain pengembangan, lalu diujicobakan terbatas, sehingga didapatkan revisi dan perbaikan, maka dibuat naskah yang akan dilaksanakan untuk ujicoba luas. Sehingga hasil akhirnya adalah naskah akhir yang mampu dilaksanakan dilembaga yang ditunjuk.
Kualifikasi tim pengembang merupakan pemong belajar yang secara kemampuan dan kesempatan dalam mengikuti kegiatan mampu maka akan diikutkan. Dengan kata lain sebagai pamong belajar yang senior maka memiliki pengalaman dan pengetahuan yang nantinya dibutuhkan pada setiap kegiatan baik dalam pelatihan maupun pengembangan model. Tidak selalu selesai dalam satu tahun dari pengembangan model untuk menjadi naskah hasil. Karena bisa dilanjutkan pada tahun berikutnya dengan arah pengembangan model yang berbeda saja.

Pengembangan model yang dilaksanakan di P3PAUDNI belum bisa dirasakan lembaga secara luas di DKI Jakarta, sebab dalam proses penggandaan hanya berjumlah sesuai lokasi pengembangan. Padahal jika lokasinya hanya mewakili setiap bagian dari kota madya Jakarta hanya terwakili 1 lembaga PAUD hal itu menjadi hambatan dalam pengembangan sehingga kurang terimplementasi pada setiap lembaga PAUDNI di Jakarta.

Selasa, 21 Juni 2016

APE perlu di standarisasi guna melindungi anak usia dini dalam bermain

Alat permainan edukatif (APE) pada Jumat, 6 Juni 2014 bertempat di Grand Quality Hotel, Yogyakarta. Benda yang paling dekat dengan anak usia dini dalam bermain adalah alat permainan edukatif yang ada dilembaga PAUD maupun benda yang bisa ditemui anak usia dini dilingkungan sekitar. Daya imajinasi anak usia dini yang diawali dengan mengamati mengenali benda yang ada disekitarnya, hal ini membuat anak usia dini akan menjilat alat permainannya yang ditemui karena mengenal benda pertama biasa dikenali dengan meraba dan memasukkannya kedalam mulut.
Maka anak usia dini yang masih dalam kondisi rawan untuk mengenali permainanya perlu orangtua dan juga pendidik dalam hal ini guru di Lembaga PAUD mempersiapkan dan meyediakan Alat Permainan Edukatif yang aman dan nyaman. Aman yang tidak melukai, atau beracun, mudah dipegang tetapi tidak mudah tertelan oleh anak. Nyaman baik dalam warna yang menarik dengan penggunaan cat yang aman, jika APE yang digunakan bisa dipukulkan kenyamanan tidak mudah pecah dan mudah dipegang anak usia dini.
Lembaga yang memiliki dana untuk membeli dan sumber penerimaan bantuan yang berupa APE bisa melihat secara langsung ke lembaga percontohan di PAUD 0 km yang telah diresmikan oleh bapak menteri pendidikan dan kebudayaan Anies Baswedan pada tanggal 20 Juni 2016. Pesan dari bapak menteri bahwa diseluruh nusantara bisa mencontoh pada PAUD 0 km untuk mendapatkan standar pelayanan untuk anak usia dini. Hal ini perlu dikhususkan agar anak usia dini aman dan nyaman maka APE yang digunakan di PAUD percontohan bisa diduplikasi mengenai pengadaan dan pembuatan APE yang ada disetiap lembaga PAUD.
Sumber :
http://bsn.go.id/main/berita/berita_det/5287/Rakornas-Mainan-Anak-Indonesia---Alat-Permainan-Edukatif-harus-memenuhi-Standar#.V2j_ELuLTIU

Senin, 13 Juni 2016

Pelaksanaan Pendidikan Inklusi Di Pondok Pesantren Yaa Bunayya Kota Jayapura

Oleh : Faisal Riza Hasbullah
Pemerintah Indonesia sepenuhnya menjamin kepada peserta didik berkebutuhan khusus atau memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk memperoleh layanan pendidikan yang bermutu. Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 dan Undang–Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pada kenyataannya peserta didik berkebutuhan khusus atau memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa usia sekolah masih banyak yang belum mendapatkan akses pendidikan, terutama mereka yang berdomisili di pedesaan. Hal inilah yang sebagian dialami juga dalam pendidikan agama yaitu pesantren di Papua, lingkup terkecil di Jayapura masih sedikit peserta didik yang diterima untuk pondok pesantren.
Berdasarkan kenyataan tersebut, diperlukan alternatif sistem pendidikan lain yang memberikan peluang bagi perluasan dan peningkatan mutu layanan pendidikan bagi berkebutuhan khusus atau memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa. Mengantisipasi permasalahan ini, model pendidikan inklusif merupakan sistem pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan yang bermutu, humanis dan demokratis, sesuai dengan penjelasan pasal 15 dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, yang berbunyi: “Pendidikan khusus merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkebutuhan khusus atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah.”
Pendidikan inklusi merupakan pendidikan yang diberikan kepada anak-anak yang masih pada usia sekolah yaitu 3-20 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan dengan berbagai keterbatasan yang dimiliki anak tersebut, dengan kata lain memiliki kebutuhan khusus. Kebutuhan khusus yang dimiliki bisa disebabkan karena dari diri anak memiliki kecacatan fisik, yang mana tidak mengganggu proses komunikasi dengan pendidik maka bisa dilayani didalam lembaga. Selain itu jika ada anak yang memliki tingkat perilaku hiperaktif bisa dilayani oleh lembaga penyelenggara dengan memberikan perhatian yang lebih. Sehingga pelaksanaan pendidikan inklusi itu bisa menjadi sarana orangtua untuk memberikan pendidikan pada anak-anaknya setara dengan anak pada umumnya, tanpa harus dimasukkan di sekolah luar biasa.
Didalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 13 Tahun 2015 junto pada Peraturan Pemerintah RI No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan bahwa setiap anak layak untuk mendapatkan pendidikan untuk semua. Dalam menyelenggarakan pendidikan perlu adanya batasan minimal yang perlu dipernuhi oleh lembaga penyelenggara untuk mendapatkan hasil dari pembelajaran yang ditetapkan. Sesuai dengan standar nasional pendidikan ada 8 standar diantaranya pemenuhan dari standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana prasarana, standar pengelolaan,standar pembiayaan, standar penilaian pendidik.
Pelaksanaan di Pondok Pesantren Yaa Bunayya memiliki kesederhanaan dalam pemenuhan standar pendidikan nasional yang dibuat. Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan. Standar pendidik dan tenaga kependidikan adalah kriteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan. Standar sarana dan prasarana adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi, serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. Standar pengelolaan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/ kota, provinsi, atau nasional agar tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan. Standar pembiayaan adalah standar yang mengatur komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun. Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.
Dari semua standar yang telah berjalan di Pondok Pesantren Yaa Bunayya, penerimaan anak didik yang memiliki keterbatasan baik itu cacat fisik, dan juga lemah dalam menerima pembelajaran merupakan anak yang berkebutuhan khusus dan dilayani sama dengan anak yang lain. Hal ini diberikan dengan harapan anak normal mampu memberikan bantuan yang tidak memanjakan anak yang berkebutuhan khusus tersebut. Diantaranya ada anak yang luka dari lahir dan cacat karena kecelakaan diterima dengan baik di lingkungan pondok pesantren sebagai santri. Kegiatan yang dilaksanakan di pondok pesantren dialami tanpa rasa canggung dan susah karena kebanyakan kegiatan dilakukan dilingkungan yang telah diperisapkan. Tempat yang biasa dipakai pendidikan yaitu di masjid diaula ruang lantai dua dan halaman yang telah diratakan dengan cor semen.
Bagi pendidik memiliki pendekatan yang lain antara anak yang normal dengan anak berkebutuhan khusus yang ternyata ditanggapi oleh santri yang lain dengan kondisi wajar. Semisal ada anak yang susah dalam menerima pelajaran maka diberikan privat pembelajaran. Ada anak yang memiliki kekurangan dalam hal ini cacat fisik maka oleh pendidik diberikan kesempatan untuk maju tampil bagi anak santri lain merupakan kebanggaan. Pendidikan yang ditanamkan oleh pendidik yang biasa dipondok pesantren yaitu ustad dan kyai lakukan menempa setiap anak sesuai dengan kebutuhan yang dibutuhkan untuk persiapan tumbuh dan berkembang saat dewasa.

Bantuan yang diberikan oleh pondok pesantren dalam melayani anak berkebutuhan khusus maupun anak yang normal yaitu dengan menerima kembali alumni yang siap membantu pondok pesanten. Sehingga setiap kamar yang dihuni oleh 5 sampai 6 orang santri ada disitu alumni yang membantu pendidikan dan memberikan contoh yang baik. Kegiatan yang dilakukan oleh alumni tidak terlepas dari kegiatan rapat bulanan antara alumni dengan pendidik dan pengurus untuk merencanakan kegiatan dan memaksimalkan pendidikan.

Kamis, 09 Juni 2016

Pengarus utamaan gender sejak usia dini menjadi dorongan kemajuan akses PAUD di Papua

Oleh : Faisal Riza Hasbullah
UNESCO Prize for Girl’s and Women’s Education diterima di tahun 2016 oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan republik Indonesia merupakan momentum untuk kebangkitan kesejahteraan dan perlindungan anak perempuan untuk mendapatkan hak yang layak. Penghargaan yang bergengsi tersebut perlu menjadi kesadaran bersama semakin pentingnya anak-anak yang mendapatkan pembelajaran yang tepat sesuai usianya. Jangan sampai perkembangan anak tidak sesuai dengan pendidikan yang didapatkan dilembaga pendidikan anak usia dini.
Indonesia di tahun yang sama memiliki banyak sekali kasus mengerikan tentang pengarus utamaan gender. Penindasan terhadap perempuan dalam berpendidikan dan berinteraksi dipublik masih terancam. Berbagai bentuk kekerasan fisik psikologis, hingga kearah tindak asusila mewarnai kebengisan diberbagai wilayah. Masih teringat jelas bagaimana anak perempuan selesai belajar disekolah diperjalanan pulang diperkosa dan dibunuh secara sadis oleh 15 orang pemabuk. Hingga dipelosok negeri balita usia 2 tahun dilecehkan sampai mati. Ini bentuk bagaimana demoralisasi penurunan sikap santun berganti menjadi sifat hewan perlu penanganan khusus untuk menghentikan berbagai kasus yang telah ada, sehingga tidak adalagi kasus berulang atau malah muncul kasus baru lebih kejam. Sasaran tertinggi yaitu perempuan yang masih dianggap menjadi makhluk lemah.
Penghargaan yang didapatkan diarahkan untuk lebih baik lagi pelayanan pendidikan bagi anak perempuan sejak usia dini perlu dijaga keberadaan dan pendidikannya. Di Papua di wilayah timur Indonesia sudah pasti akan banyaknya kesenjangan pendidikan yang masih terjadi karena keterjangkauan dari akses pendidikan yang susah, maupun karena kesadaran dari orangtua dalam memberikan pendidikan dirumah atau bahkan anak-anaknya didaftarkan PAUD masuk kelembaga PAUD. Jika klita melihat secara langsung bagaimana anak perempuan sebagian besar masih diajak oleh ibunya untuk sekedar membantu bercocok tanam maupun berjualan sehingga pendidikan terbengkalai.
Bahkan untuk anak laki-laki mereka para orangtua jarang untuk mendaftarkan anaknya untuk mendapat pendidikan, sehingga ditemui anak laki-laki yang banyak hanya ikut-ikutan anak lain sekedar bermain di lembaga PAUD. Maka ketika diabsen barulah ketahuan anak yang baru semakin banyak tanpa adanya komunikasi dari orangtua untuk mendahului mendaftarkan anak-anaknya. Maka pelrunya pengarus utamaan gender di Papua perlu digiatkan mulai dengan sosialisasi, maupun dalam bentuk lembaga pendidikan menjemput bola mendatangi pada rumah-rumah warga yang memiliki anak usia dini.

Dengan adanya kesadaran pendidikan untuk kesetaraan gender sejak usia dini maka meningkatkan peran bermitra baik dengan BKKBN, Himpaudi, IGTK, BP PAUD DAN DIKMAS dan instansi lain dalam melayani pendidikan anak udia dini. Memang akan menjadi susah jika masing-masing lembaga instansi yang ada berjalan sendiri tanpa ada kerjasama. Tetapi jika telah kuat maka nantinya untuk mendata dan melayani pendidikan untuk anak usia dini bisa merata dan berkualitas sesuai dengan tantangan jaman.

Pencegahan dan pengurangan resiko bencana pada Anak Usia Dini di Papua

BIMTEK Pencegahan dan Pengurangan
Resiko Bencana Untuk PTK PAUD
Oleh : Faisal Riza Hasbullah

Bencana merupakan kejadian yang membuat kerusakan ditempat yang terjadi dan bisa menimbulkan kerugian matrial dan juga finansial bahkan sampai menimbulkan korban tewas. Bencana yang ada di Indonesia memiliki banyak karakter sesuai dengan kejadianya. Jika kita jeli melihatnya bahasa bencana bisa berasal dari alam dan juga sosial, semakin maju bangsa terjadi bencana pada teknologi, yang disebabkan dari gagal teknologi.Bencana alam terjadi karena adanya perubahan maupun kerusakan yang terjadi di alam.

Jenis jenis dari bencana alam diantaranya yang pertama bencana geologis yang menjadi pusat bencana berasal dari bumi, yang kedua bencana klimatologis yaitu perubahan iklim yang mengakibatkan berbagai macam kerusakan, ketiga bencana terestorial yaitu kejadian alam yang membuat kerusakan alam bersumber dari benda diluar angkasa. Ketiga hal tersebut merupakan bencana alam dari gejala terjadi di alam, ada lagi bencana sosial yang terjadi dari isu suku ras dan agama yang biasa di singkat SARA. Bencana sosial ini terjadi karena kesenjangan dan juga kurangnya toleransi antar masyarakat yang bisa jadi menimbulkan kerusakan di lingkungan yang besar, bahkan bisa menghancurkan semua yang berada didekat konflik. Kerugian yang juga besar dari nyawa, harta dan benda yang dimiliki manusia bisa hancur.

Kejadian bencana juga timbul dari teknologi yang dibuat oleh manusia itu sendiri, sehingga dikenal dengan gagal teknologi. Ketika manusia mengeksploitasi alam atau juga meningkatkan kemampuan jika tidak sesuai perhitungan maka akan menimbulkan terjadinya kerusakan yang bisa menghancurkan alam dan juga manusia. Sebagai contoh adanya energi nuklir, perkembangan pengetahuan tersebut jika salah penggunaan bisa mengakibatkan alam yang menjadi tempat bencana bisa bertahun-tahun tidak layak huni, sehingga bukan harta benda dan nyawa saja yang menjadi korban maka kelangsungan hidup makhluk tidak bisa berlangsung dibekas bencana tersebut. Selain itu jika kita di Indonesia adanya lumpur Lapindo menjadi istilah yang mudah dikenali disebabkan gagal teknologi yang bersumber dari kecerobohan manusia yang ketika menggunakan teknologi salah perhitungan dalam mengebor untuk mendapatkan minyak bumi. Mengakibatkan masyarakat sekitar yang menjadi korban, bahkan tempat yang menjadi lokasi bencana tidak dapat dihuni lagi.

Ketika bencana melanda tidak ada yang bisa memastikan waktu dan juga bagian tempat mana yang akan menjadi lokasi bencana. Sehingga ini menjadi bukti kekuatan Tuhan Yang Maha Kuasa, semakin orang bisa sadar ada kekuatan yang lebih besar, maka dia akan semakin bersyukur atas apa yang sudah diraihnya sehingga jika diambil apa yang didapatkan itu sudah kehendakNya. Manusia hanya bisa berusaha untuk meminimalkan dampak yang terjadi bencana. Bentuk simulasi bencana agar terlatih untuk tidak panik ketika terjadi bencana sehingga penyelamatan berlangsung aman.

Keterlaksanaan kegiatan bimbingan teknis PAUD Penganggulangan serta pengurangan Risiko Bencana di Aula Dinas Pendidikan Provinsi Papua dari tanggal 07 sampai dengan 11 Juni 2016 memberikan berbagai informasi dan keahlian pendidik dan tenaga pendidikan se Jayapura. Hal ini menjadi langkah perdana mengenalkan untuk keselamatan bencana baik pada saat pra bencana, waktu bencana, dan pasca bencana. Diselenggarakan oleh HIMPAUDNI bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jayapura dan juga BP PAUD DAN DIKMAS PAPUA.


Bimtek menekankan adanya simulasi yang dilatihkan pada setiap minggu satu kali, dan dimasukkan dalam rencana kegiatan pembelajaran sehingga anak mampu bermain peran dalam simulasi bencana. Bencana yang biasa terjadi di wilayah jayapura yaitu gempa bumi, tanah longsor, dan banjir maka dari ketiga bencana alam tersebut dibuat panduan agar semua guru dan kepala PAUD mampu melaksanakan secara berkesinambungan. Selain itu perlu dipersiapkan agar ada tempat berkumpul sementara, dan alur jalan yang diberikan tanda-tanda untuk keluar ruangan, sehingga sampai pada tempat kumpul akhir yang aman.
13/06/2016

Minggu, 05 Juni 2016

PENTINGNYA PENDIDIKAN AGAMA DALAM MEMBANGUN KARAKTER ANAK USIA DINI

PENTINGNYA PENDIDIKAN AGAMA DALAM MEMBANGUN KARAKTER ANAK USIA DINI
Oleh : Faisal Riza Hasbullah

Ketika akan beraktifitas seperti halnya makan, ada kebiasaan yang bisa ditanamkan untuk anak yaitu berdoa. “Adik kamu jika mau makan berdoa dahulu ya!”kata seorang mama kepada anaknya. Si anak yang tahu perhatian orang tuanya mengangguk dan langsung berdoa, selesai berdoa  lalu memulai makan. Selanjutnya mama berkata “Dengan berdoa berarti kita bersyukur kepada Tuhan adik ketika mau makan, karena banyak yang diantara kita belum mampu makan seperti ini”.
Akan tetapi jika ada anak yang tidak mau berdoa ketika sudah dinasehati orang tuanya, orang tua itu bisa membimbing anak untuk bersama-sama berdoa kepada Tuhan saat akan makan maupun aktifitas lainnya. Ketidak inginan anak untuk berdoa kemungkinan karena lupa, maka perlu diingatkan oleh orang tua.
Cerita lain seorang ayah mengajak anaknya bernama Dodo pergi berkunjung kerumah temannya. Sesampainya dirumah temannya, sang ayah mengetuk pintu dan mengucapkan salam. Setelah ditemui yang punya rumah sang ayah membimbing Dodo yang ikut tadi untuk mengulurkan tangan, tanda berkenalan yang dilanjutkan dengan berjabat tangan. Makna cerita tersebut merupakan contoh penanaman pendidikan agama yang dilakukan orang tua dalam  membentuk karakter anak usia dini dalam hal sopan santun terhadap yang lebih tua dan menyayangi kepada yang lebih muda.
Dari kisah yang pertama, membaca doa akan mengaktifkan kebiasaan anak untuk disiplin bersyukur kepada Tuhan. Dalam berbagai kesempatan akan tumbuh rasa meminta kepada Tuhan atas apa yang dibutuhkan. Kisah yang kedua menjelaskan perilaku sopan santun ditunjukan agar setiap anak mampu memahami hakikat bersosial, saling toleransi dan kerukunan hidup sesama manusia.
Anak usia dini merupakan generasi emas yang dimiliki suatu negeri untuk melanjutkan pembangunan dan kemajuan masa depan bangsa. Pertumbuhan dari anak usia dini yang semakin banyak perlu diimbangi peran aktif pemerintah dalam mengoptimalkan pendidikan untuk anak usia dini baik dari sisi karakteristik diri. Karakteristik diri adalah ciri khas, perwatakan yang dimiliki seseorang dalam menjalani hidup sehari-hari. Sedangkan pendidikan untuk anak usia dini yang tidak tepat lalu dibiarkan saja oleh pemerintah maka generasi emas yang diimpikan hanya menjadi generasi lemah.
Memiliki tata aturan membuat manusia memiliki batasan dalam bertingkah laku agar tidak punah, dan tidak menderita. Batasan aturan membuat seseorang agar terbiasa, memiliki norma tata aturan yang sesuai dengan norma yang berlaku.  Semisal antar sesama anak usia dini jika memiliki mainan satu mereka akan memainkan sendiri. sedikit anak yang langsung mengetahui sikap saling berbagi dengan anak yang lain. Maka  mainan tersebut dapat menimbulkan rasa iri jika ada anak lain memainkan mainannya, maupun ada anak lain yang memiliki mainan yang lebih bagus. Timbulah pertengkaran sehingga membuat salah satunya kalah, dan menangis barulah salah satu anak memiliki apa yang diinginkan sesuai kehendaknya. Hal inilah yang bisa menjadi media ditanamkan dari segi keagamaan anak dikenalkan rasa bersyukur nantinya mampu berbagi dan saling menghargai kepemilikan barang dengan orang lain.
Pendidikan tidak sebatas didalam sekolah, dimanapun seseorang itu berada disitulah dia mengembangkan diri, dan potensi yang dimiliki. Begitu pula pendidikan agama dibutuhkan manusia selama 24 jam, terbukti ketika manusia tidak melaksanakan ibadah yang telah ditentukan oleh Tuhan, maka akan merasa gelisah dan resah tanpa berhadapan dengan Tuhannya. Manusia yang tidak mengakui adanya Tuhan yang mengatur hanya akan bertindak seenaknya seperti halnya berfoya-foya. Perilaku itu seperti anak yang telah memiliki mainan pastinya akan meminta mainan yang lain jika diajak ketempat belanja. Jika anak tersebut dituruti apa yang diinginkan pastinya semua mainan inginya dibeli, hal tersebut perlu dibatasi dengan cara di nasehati dengan membeli terus mainan berakibat kaya akan mainan. Maka pendidikan agama dimanapun tempat jika memang bisa di ajarkan dari orang yang lebih paham kepada orang yang belum tahu. Pendidikan dilakukan oleh setiap manusia dari buaian (bayi) hingga liang lahat(meninggal).
Pendidikan agama yang mendasari karakter anak usia dini yaitu dengan mengenalkan keimanan kepada Tuhan yang maha kuasa. Anak yang baru tumbuh masih memiliki rasa ingin tahu tinggi. Keingin tahuan anak bisa seperti bertanya kenapa ada matahari, kenapa ada bulan, siapa yang membuatnya dan lain-lain. Bagi orang tua yang memberitahukan bahwa semua ini ciptaan Tuhan anak pasti juga akan bertanya seperti apa itu Tuhan. Pada prinsipnya penanaman nilai keimanan bisa dilakukan sejalan dengan usia perkembangan anak.
Pendidikan agama sebagai ungkapan rasa syukur dalam setiap waktu diberikan berbagai nikmat oleh Tuhan yang maha pemurah. Anak diajarkan berdoa tidak untuk menekan ataupun memaksa tetapi untuk mengungkapkan rasa syukur terhadap apa yang telah dimiliki. Cara lain berdoa didasari dengan rasa berserah diri memiliki keinginan supaya terkabul.
Pendidikan agama merupakan cara kedekatan orang tua dalam membimbing anak usia dini dalam mencari pilihan yang benar. Anak yang masih kecil jika dengan orang tua diposisikan sebagai sahabat nantinya memudahkan orang tua untuk menasihati.
Pendidikan agama mampu mengajarkan kedisiplinan dalam berbuat baik. Bisa juga sebagai cara mengulangi kebaikan tanpa mengharap dilihat orang lain. Meskipun tiada salahnya orang tua memberikan perhatian agar anak selalu beribadah, alahkah baiknya sang anak memahami perilaku baik yang perlu dilaksanakan secara terus menerus.

Maka dengan demikian pendidikan agama sejalan dengan pendidikan karakter yang membutuhkan waktu sepanjang hidup dalam mempelajari dan menerapkanya. Dengan pendidikan agama akan meningkatkan karakter manusia yang senantiasa ingin berdekatan dengan Tuhan sang pencipta. Penanaman karakter sejak dini akan memudahkan manusia layaknya mengukir diatas batu, dengan maksud orang tua mengajarkan anaknya sejak kecil sehingga mudah diingat hingga tua.

PERANAN TATA KELOLA PERPUSTAKAAN UNTUK MENUMBUHKAN MINAT BACA

PERANAN TATA KELOLA PERPUSTAKAAN UNTUK MENUMBUHKAN MINAT BACA DI LINGKUNGAN BP PAUDNI REGIONAL 6
Oleh : HERLINAH JOHAR
Perpustakaan merupakan salah satu lembaga pendidikan yang secara langsung memiliki peranan penting dalam memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian dan informasi. Dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa perlu ditumbuhkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam. Tujuan perpustakaan yaitu untuk memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas wawasan dan pengetahuan.
Perpustakaan dewasa ini bukan hanya merupakan unit kerja yang menyediakan bacaan guna menambah pengetahuan dan wawasan, tapi juga merupakan bagian yang menyeluruh dalam pembelajaran. Artinya, penyelenggaraan perpustakaan harus sejalan dengan bahan bacaan bermutu dan diharapkan tidak hanya menyediakan buku bacaan saja namun juga perlu menyediakan sumber informasi lainnya, seperti bahan audio-visual dan multimedia, serta akses informasi ke internet. Akses ke internet ini diperlukan untuk menambah dan melengkapi pengetahuan dari sumber lain.
BP-Paudni Regional 6 sebagai unit pelaksana teknis (UPT) dibidang pendidikan anak usia dini non formal dan informal yang berada dibawah naungan Direktorat Jendral Pendidikan Anak Usia Dini nonformal dan informal yang memiliki wilayah kerja di empat propinsi indonesia timur yaitu Maluku, Maluku utara, papua barat dan papua, seharusnya memiliki perpustakaan yang bisa diakses secara online agar bisa memenuhi kebutuhan para pencari informasi.
Namun pada kenyataannya perpustakaan yang dikelola oleh BP Paudni Regional 6 saat ini belum mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada pembacanya. Kondisi ini disebabkan oleh beberapa faktor antara lain: koleksi perpustakaan, sarana dan prasarana, pelayanan perpustakaan, tenaga perpustakaan, penyelenggaraan, dan pengelolaan belum sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP), serta belum diterapkannya Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) dalam pengelolaan perpustakaan yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal yang dapat dijadikan dasar pengelolaan perpustakaan dilingkungan BP Paudni Regional 6.
Adapun tujuan penyusunan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal dalam pengelolaan perpustakaan adalah untuk mempermudah proses pengolahan, pelayanan, dan pemeliharaan, sehingga temu kembali koleksi dapat terlaksana dengan cepat, tepat, dan efisien; menyeragamkan tata cara pengelolaan perpustakaan; dan sebagai pedoman/acuan untuk melaksanakan pengelolaan perpustakaan sehingga pelayanan kepada pemustaka dapat diberikan secara maksimal.
Dalam pengolahan perpustakaan harus diawali sejak bahan perpustakaan diterima di perpustakaan sampai dengan penempatan di rak yang telah disediakan, untuk kemudian siap dipakai oleh pemustaka. Seperti melakukan inventarisasi koleksi yaitu mencatat identitas koleksi pada buku induk maupun secara elektronis ke komputer.
Koleksi dan fasilitas perpustakaan harus digunakan secara optimal. Pola layanan pasif harus diubah menjadi layanan proaktif yaitu pihak perpustakaan yang menjemput pemustaka. Prinsip pelayanan yang dilaksanakan harus mengacu pada sistem manajemen mutu dan pelayanan prima yaitu menempatkan kepuasan pemustaka sebagai prioritas tujuan/sasaran perpustakaan.
Selain itu promosi perpustakaan merupakan kegiatan untuk memperkenalkan perpustakaan dari segi fasilitas, koleksi, jenis layanan, dan manfaat yang dapat diperoleh oleh pemustaka. Beberapa bentuk promosi yang dapat dilakukan untuk melakukan promosi perpustakaan melalui brosur, poster, map khusus perpustakaan, pembatas buku, buku terbitan khusus perpustakaan, logo, petunjuk perpustakaan ataupun lain sebagainya.
Selanjutnya yang perlu dilakukan dalam tata kelola perpustakaan yaitu memiliki sarana dan prasarana perpustakaan yang mendukung dalam melakukan pelayanan perpustakaan. Sarana dan prasarana perpustakaan yang perlu dimiliki seperti rak buku, meja dan kursi Pemustaka, meja dan kursi baca bagi pemustaka yang ingin membaca atau belajar secara perorangan, meja pustakawan, lemari kartu katalog, meja peminjaman. Peralatan pendukung lainnya untuk mengeloa perpustakaan seperti kartu katalog standar, kereta buku dorong, rak penitipan barang rak majalah, rak surat kabar, standar buku, tanda-tanda penunjuk pada rak, papan pengumuman, komputer.

Untuk memberikan layanan perpustakaan yang memadai kepada para pembaca di lingkungan BP Paudni Regional 6, maka pengelolaan perpustakaan di BP Paudni Regional 6 ditingkatkan sesuai dengan standar nasional perpustakaan. Hal ini perlu dilakukan agar bisa menumbuhkan minat baca bagi masyarakat dilingkungan BP Paudni regional 6.