Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Kesetaraan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Kesetaraan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 24 Maret 2018

Oh, Pendidikan Nonformal!


Oh, Pendidikan Nonformal!

“Alhamdulillah”,ungkapan inilah yang diucapkan oleh Fahri dan Catur ketika sudah sampai di Kabupaten terdekat dengan perbatasan Papua New Guini, seru Fahri “ini namanya Kabupaten Keerom.” Pagi yang diiringi gerimis hujan tidak menyurutkan niat dalam melaksanakan tugas untuk melakukan studi pendahuluan. Salah satu tahapan untuk mengembangkan model dibidang pendidikan keaksaraan dalam melayani masyarakat buta aksara. Terkadang dalam benak Fahri berfikir, masih ada juga masyarakat yang pada jaman melinial berlalu masih belum mengenal membaca menulis dan berhitung. Menarik hati, disatu sisi kasihan untuk melihat perkembangan jaman , bagaikan orang yang ingin mempelajari bahasa asing, sangat jarang sekali kalau ditemui orang yang buta aksara menginginkan keadaan tersebut berlanjut. Cerita fahri “Saat mengenal bahasa asing untuk menghafalkan kata perkata susah, untuk mengucapkan apalagi malu sudah datang maka sulit kita mampu menguasai dengan kilat bahasa asing.” Sahut Catur “Begitulah yang dirasakan oleh mereka warga masyarakat yang buta aksara dijaman now.”
Sesampainya di sanggar kegiatan belajar disingkat SKB ini merupakan satuan pendidikan nonformal yang masih dinaungan pemerintah daerah setingkat kabupaten maupun kota. “Miris, melihat kantor yang melayani pendidikan nonformal berbeda sangat dengan kantor pendidikan formal diseberang jalan.” kata Fahri ketus. “Memang kalau diakui adanya SKB yang tadinya merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah sekarang telah menjadi satuan pendidikan yang mana telah fakum selama satu tahun terlihat sangat memprihatinkan. Ruangan yang berbentuk rumah merupakan rumah sewa yang disulap untuk kantor sementara SKB, padahal jika ditilik masa sebelum menjadi satuan pendidikan memiliki kantor yang jauh lebih pantas berada disisi tempat lain berjarak berapa blok dari kantor yang sekarang. Selama fakum untuk merubah dari UPTD menjadi Satdik ini telah ditempati kantor berikut sarana prasarana yang didapatkan dari bantuan pemerintah pusat dan tentunya pemerintah daerah oleh bidang kerja lain.” Begitulah penjelasan detail Catur.
Diskusi untuk menerima masukan dari berbagai pihak dimulai pukul sebelas waktu Indonesia timur, pihak yang telibat terdiri pegawai dinas pendidikan kabupaten, pegawai SKB dan ketua lembaga satuan pendidikan non formal terdekat. Setelah dibuka oleh kepala SKB untuk melaksanakan diskusi mulai dengan hal ringan berbagai potensi yang ada untuk mengembangakan pendidikan nonformal di wilayah Kab Keerom terkhusus untuk pendidikan keaksaraan. Heryawan mengungkapkan “diwilayah SKB Kab Keerom telah melayani dulunya berbagai tempat yang rata-rata eks trans (Transmigran yang telah lama mendiami Kabupaten Keerom) masih terdapat warga masyarakat yang dalam satu keluarga terdiri dari orangtua yang buta aksara, sedangkan untuk mengajarkan mereka malu datang ke satuan pendidikan, ada dari mereka belajar dengan keluarga sendiri. Bahkan ada juga warga masyarakat yang belajar kepada anaknya yang telah belajar di pendidikan formal.” Ditimpali oleh Siti Fatonah “Memang menjadi kekurangan adalah adanya test atau penilaian yang masih kurang untuk warga masyarakat yang belajar sendiri, tentu hal ini belum bisa dilakukan penilaian terkendalan adanya tutor kurang dan tidak mampu menjangkau ke rumah-rumah. Padahal kalau didata maka akan terlihat masih banyak warga masyarakat yang buta aksara ketika datang melakukan transmigrasi dijaman dahulu dan usianya pastinya empat puluh tahun keatas. Jika memang belum terlayani kasihan akan merugi dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya untuk berjual beli mereka belum tentu bisa membaca pesan yang disampaikan melalui tulisan maupun berita yang menjadi pengumuman.”

Rabu, 28 Februari 2018

Pendidikan Kesetaraan Menjadi Solusi

Peserta didik yang putus sekolah formal, memiliki banyak peluang untuk melanjutkan pendidikan. Pada pendidikan nonformal saja diantaranya ada Kursus, Pelatihan sedangkan untuk pendidikan kesetaraan bisa melanjutkan jenjang yang berikutnya. Bentuk yang dapat dipilih peserta didik penting untuk mempertimbangkan kesesuaian dengan cita-cita yang ingin dicapai. Berbagai macam alasan peserta didik keluar dari pendidikan formal itu sudah menjadi masa lalu yang bisa diambil hikmahnya. Memang tidak bisa dipungkiri kemajuan zaman dan pergaulan bebas menjadi penyebab tingginya peserta didik keluar dan drop out. 
Usia yang produktif tidak mengurangi waktu dan kesempatan untuk meraih pendidikan lebih tinggi.
Pendidikan yang diselenggarakan oleh siapapun akan sangat membantu peserta didik meraih impiannya.
Kemampuan untuk mengemas pendidikan kesetaraan agar dikenal oleh masyarakat perlu disesuaikan dengan perkembangan jaman. Inovasi baru perlu dikembangkan oleh berbagai pihak untuk mengenalkan pendidikan kesetaraan agar sampai pada masyarakat.
Presentasi Materi Orientasi peserta didik baru pendidikan kesetaraan di Kab Keerom

Selasa, 09 Mei 2017

Teknik Penyadaran Anak Usia Sekolah Yang Tidak Sekolah

Oleh : Faisal Riza Hasbullah, S.Pd I

Penyadaran berasal kata dari sadar, yang berarti menurut kbbi yaitu insaf, merasa, tahu, dan mengerti. Sedangkan untuk kata penyadaran memiliki arti diantaranya maksud proses, cara, perbuatan penyadaran. Pada penelitian terdahulu tentang pengaruh metode penyadaran dalam meningkatkan minat warga belajar keaksaraan yang dilakukan oleh Cucu Sukmana: Bandung. Penelitian tersebut menyebutkan langkah-langkah penyadaran telah dilakukan oleh tutor dari fase I yaitu kampanye kemampuan baca, tulis, hitung dan fase II kampanye pasca kemampuan baca, tulis memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap minat baca warga belajar keaksaraan. Dengan kata lain, penggunaan penyadaran memiliki dampak keberlangsungan warga masyarakat untuk beraksara semakin meningkat dan kemampuan tersebut bertahan lama.


Menurut Paulo Freire (1973) kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan untuk bidang pendidikan supaya masyarakat mampu berkembang dan tidak senantiasa tertindas oleh penguasa. Dalam penelitian Muh. Dani Butar Butar : http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/1613 Paulo Freire menyatakan kesadaran berada pada tiga golongan, yaitu :

  1. Kesadaran magis yaitu keadaan yang tidak mampu mengidentifikasi penyebab masalah yang timbul dari luar faktor lain yang saling mempengaruhi.
  2. Kesadaran naïf yaitu kesadaran yang menganggap manusia sumber dari masalah
  3. Kesadaran kritis merupakan kesadaran yang melihat masalah timbul dari system dan struktur yang dibuat sebagai sumber masalah.


Penyadaran upaya meningkatkan peran serta anak usia sekolah tidak sekolah indikatornya diantaranya :
  1. Pemberian sosialisasi pada anak dan orangtua
  2. Terdata dalam pendataan anak usia sekolah yang tidak sekolah
  3. Keikut sertaan melanjutkan pendidikan formal, non formal
  4. Berperan aktif sampai tuntas pada pendidikan wajib belajar 
Hasil akhir dari penyadaran bertujuan agar anak usia sekolah yang tidak sekolah mampu memiliki kesadaran dalam melaksanakan dan menyelesaikan pendidikan wajib belajar sehingga bermanfaat pada diri sendiri dan lingkungan. Semakin meningkatnya peran serta masyarakat untuk menyadarkan anak usia sekolah yang tidak sekolah agar kembali lagi bersekolah maka terciptanya kerukunan, gotongroyong.
Bagi anak usia sekolah yang tidak sekolah bermanfaat adanya penyadaran mengikuti pendidikan dalam meningkatkan kualitas diri. Dampak pada lingkungan akan menghasilkan budaya pendidikan yang aktif mulai dari buaian sampai liang lahat.