Tampilkan postingan dengan label analisis dan pemilihan strategi kebijakan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label analisis dan pemilihan strategi kebijakan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 09 Mei 2017

Teknik Penyadaran Anak Usia Sekolah Yang Tidak Sekolah

Oleh : Faisal Riza Hasbullah, S.Pd I

Penyadaran berasal kata dari sadar, yang berarti menurut kbbi yaitu insaf, merasa, tahu, dan mengerti. Sedangkan untuk kata penyadaran memiliki arti diantaranya maksud proses, cara, perbuatan penyadaran. Pada penelitian terdahulu tentang pengaruh metode penyadaran dalam meningkatkan minat warga belajar keaksaraan yang dilakukan oleh Cucu Sukmana: Bandung. Penelitian tersebut menyebutkan langkah-langkah penyadaran telah dilakukan oleh tutor dari fase I yaitu kampanye kemampuan baca, tulis, hitung dan fase II kampanye pasca kemampuan baca, tulis memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap minat baca warga belajar keaksaraan. Dengan kata lain, penggunaan penyadaran memiliki dampak keberlangsungan warga masyarakat untuk beraksara semakin meningkat dan kemampuan tersebut bertahan lama.


Menurut Paulo Freire (1973) kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan untuk bidang pendidikan supaya masyarakat mampu berkembang dan tidak senantiasa tertindas oleh penguasa. Dalam penelitian Muh. Dani Butar Butar : http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/1613 Paulo Freire menyatakan kesadaran berada pada tiga golongan, yaitu :

  1. Kesadaran magis yaitu keadaan yang tidak mampu mengidentifikasi penyebab masalah yang timbul dari luar faktor lain yang saling mempengaruhi.
  2. Kesadaran naïf yaitu kesadaran yang menganggap manusia sumber dari masalah
  3. Kesadaran kritis merupakan kesadaran yang melihat masalah timbul dari system dan struktur yang dibuat sebagai sumber masalah.


Penyadaran upaya meningkatkan peran serta anak usia sekolah tidak sekolah indikatornya diantaranya :
  1. Pemberian sosialisasi pada anak dan orangtua
  2. Terdata dalam pendataan anak usia sekolah yang tidak sekolah
  3. Keikut sertaan melanjutkan pendidikan formal, non formal
  4. Berperan aktif sampai tuntas pada pendidikan wajib belajar 
Hasil akhir dari penyadaran bertujuan agar anak usia sekolah yang tidak sekolah mampu memiliki kesadaran dalam melaksanakan dan menyelesaikan pendidikan wajib belajar sehingga bermanfaat pada diri sendiri dan lingkungan. Semakin meningkatnya peran serta masyarakat untuk menyadarkan anak usia sekolah yang tidak sekolah agar kembali lagi bersekolah maka terciptanya kerukunan, gotongroyong.
Bagi anak usia sekolah yang tidak sekolah bermanfaat adanya penyadaran mengikuti pendidikan dalam meningkatkan kualitas diri. Dampak pada lingkungan akan menghasilkan budaya pendidikan yang aktif mulai dari buaian sampai liang lahat.

Senin, 24 Oktober 2016

ANALISIS DAN PEMILIHAN STRATEGI KEBIJAKAN BAGI INSTANSI

oleh : Faisal Riza Hasbullah


Unit Pelaksana Teknis di bidang PAUD dan DIKMAS di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai perpanjangan dari Direktorat PAUD dan DIKMAS berjumlah 8 tersebar diseluruh Indonesia. Perencanaan pendidikan yang dilaksanakan untuk mendukung visi misi pemerintah pusat perlu ditindaklanjuti oleh daerah dalam upaya melayani masyarakat luas. Singkronisasi rencana untuk melayani dalam bidang pendidikan dilaksanakan agar tidak ada tumpang tindih tugas yang seringkali dilaksanakan tanpa perencanaan yang menakibatkan pemborosan anggaran, selain itu juga usaha untuk mendukung setiap instansi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
DIKLAT PERENCANAAN PENDIDIKAN
KELOMPOK UPT PAUD DAN DIKMAS
TAHUN 2016

KEBIJAKAN
SASARAN
TUJUAN
TARGET
STRATEGI
PERMENDIKBUD NO 69 TAHUN 2015 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENGEMBANGAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIKAN MASYARAKAT
Satuan pendidikan PAUD dan DIKMAS yang belum memenuhi 8 standar nasional pendidikan dan belum terakreditasi
Melaksanakan pengembangan mutu satuan pendidikan paud dan dikmas untuk mencapai 8 SNP

1.       Terpenuhi 8 SNP pada 100 satuan pendidikan paud dan dikmas (PAUD, PKBM, LKP)  DI WILAYAH KERJA BP PAUD DAN DIKMAS

2.       100 satuan pendidikan PAUD DAN DIKMAS terdiri  PAUD, PKBM, LKP untuk siap di akreditasi DI WILAYAH KERJA BP PAUD DAN DIKMAS
1.       Melakukan pemetaan mutu pada  satuan pendidikan PAUD DAN DIKMAS (PAUD, PKBM, LKP)
2.       Melaksanakan supervisi pada satuan pendidikan yang telah dipetakan mutunya
3.       Melaksanakan pengembangan program pendidikan PAUD dan DIKMAS
4.       Melaksanakan pengembangan sumber daya melalui pelatihan dan pendidikan
5.       Melaksanakan kemitraan dengan pemerintah daerah, dan  organisasi  mitra yang mendukung pengembangan mutu PAUD dan DIKMAS