oleh : Faisal Riza Hasbullah, S.Pd I
Pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah (lembaga
PAUD), keluarga, dan masyarakat, dalam wewujudkan anak yang sehat, cerdas,
ceria, dan berkarakter. Orangtua sebagai pendidik yang pertama dan utama bagi
anak memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan parenting yang baik
bagi anak. Orangtua berkewajiban dan bertanggung jawab untuk mengasuh,
memelihara, mendidik, dan melindungi anak serta menumbuhkembangkan anak sesuai
kemampuan, bakat, dan minatnya.
Menjadi orangtua berkualitas seolah-olah baru akan terukur kalau
anak sudah menjadi “orang” atau “sukses”. Padahal untuk mencapai itu adalah
suatu proses rumit dan walaupun sudah tercapai “gelar”, belum tentu anak itu
mampu menangani tekanan-tekanan yang ada di lingkungannya.
Pola asuh di rumah antara orangtua sebagai pendidik utama dengan
anak untuk meningkatkan hubungan harmonis. Sehingga kebutuhan psikis anak
terpenuhi karena pengasuhan dan perhatian orangtua.
Kohn (dalam Krisnawati, 1997), menyatakan bahwa pola asuh merupakan
sikap orangtua dalam berinteraksi dengan anak-anaknya. Sikap orangtua ini
meliputi cara orangtua memberikan aturan-aturan, hadiah maupun hukuman, cara
orangtua menunjukkan otoritasnya dan juga cara orangtua memberikan perhatian
serta tanggapan terhadap anak. Sementara Theresia Indira Shanti,
(http://www.tabloid-nakita.com), menyatakan bahwa pola asuh merupakan pola interaksi
antara orangtua dan anak. Lebih jelasnya, bagaimana sikap atau perilaku
orangtua saat berinteraksi dengan anak terdapat caranya yaitu: menerapkan
aturan, mengajarkan nilai/norma, memberikan perhatian dan kasih sayang serta,
menunjukkan sikap dan perilaku kedekatan dengan Sang Pencipta melalui berdoa
sehingga dijadikan panutan bagi anaknya, menunjukkan perilaku yang membedakan
baik dengan buruk.
Dalam buku Komunikasi Dalam Pengasuhan, menurut Ira Siti Zahro dan Ismia Unasiansari mengatakan bahwa ada tiga macam pola asuh orangtua, yakni pola asuh otoriter, pola asuh permissif, dan pola asuh demokratis. Selanjutnya, diuraikan bahwa pola asuh otoriter orang tua berperan sebagai arsitek, cenderung menggunakan pendekatan yang bersifat diktator, menonjolkan wibawa, menghendaki ketaatan mutlak. Sementara pola asuh permissif, orangtua cenderung menghindari konflik dengan anak, sehingga orangtua banyak bersikap membiarkan apa saja yang dilakukan anak, orangtua bersikap damai dan selalu menyerah pada anak, untuk menghindari konfrontasi, sedangkan pola asuh demokratis, orangtua memberi kebebasan yang disertai bimbingan kepada anak, selain itu juga orang tua banyak memberi masukan-masukan dan arahan terhadap apa yang dilakukan oleh anak,orangtua bersifat obyektif, perhatian dan kontrol terhadap perilaku anak.
Orangtua memiliki kompetensi untuk memperhatikan tumbuh kembang
anak supaya ada kesesuaian antara lembaga PAUD dengan pendidikan di rumah. Jika
lembaga PAUD memberikan pembelajaran kepada anak tetapi di rumah, orangtua
memberikan pembelajaran yang lain, hanya akan membuat bingung anak untuk
mempercayai apa yang didapatkan di lembaga PAUD dengan di rumah. Memiliki keterpaduan
maka akan meningkatkan kepercayaan diri anak dalam memahami pengetahuan, sikap,
dan keterampilan. Untuk itu orangtua juga perlu diberikan pengetahuan dan
keterampilan dalam menterjemahkan makna pembelajaran bersama anak di rumah,
sehingga penyelarasan pembelajarannya di rumah dan di PAUD dapat diminimalkan.
Salah satu solusinya adalah pelatihan Rumah Kreatif bagi orangtua.
Pelatihan Rumah Kreatif bagi
orangtua yang akan dilaksanakan oleh lembaga PAUD kepada orangtua, antara lain:
1. Pelatihan
model pembelajaran yang mendorong kemampuan orangtua menggunakan media yang ada
di area sekitar rumah tanpa membawa unsur dari luar rumah dalam membelajarkan
bersama anak.
2. Pembelajaran
yang dihasilkan orangtua di rumah memberikan penguatan kepada anak yang
didapatkan di lembaga PAUD.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar