Laboratorium Site Progam Pengembangan dan Penerapan Tahun 2016
Oleh : Faisal Riza Hasbullah
Desain Penyelenggaraan Labsite yang telah disusun oleh Seksi Program memiliki beberapa bagian yang perlu didiskusikan. Didalam desain mencakup mengenai latar belakang dibutuhkannya lab site penyelenggaraan program. Perlunya labsite yaitu menjadi tempat ujicoba pengembangan, serta bisa menjadi tempat percontohan bagi lembaga atau satuan pendidikan nonformal yang lain. Ujicoba yang akan dilakukan diantaranya ujicoba konseptual, dan ujicoba operasional.
Lembaga yang berhak menerima program pengembangan maupun program penerapan memiiki persyaratan yang dimuat didalam desain tersebut juga. Bagi penyelenggara program nantinya hanya berkesempatan sekali dalam melaksanakan progam yang jumlah kuotanya ada 15 program yang dipersiapkan. Program yang dijalankan tersebut mendapatkan bantuan untuk operasional sehingga nantinya didapatkan informasi mengenai keberhasilan dan hambatan selama melaksanakan progam, maupun setelah hasil akhir pelaksanaan program. Terpaling utama dalam menerima bantuan penyelenggaraan program tersebut adalah lembaga yang berjalan sudah beberapa tahun lalu, sehingga memiliki pengalaman untuk mempertahankan pelaksanaan layanan PAUDNI.
Bagi penleyenggara ketika diverifikasi memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan harus segera mengusulkan rencana kegiatan dalam kaitannya membuat proposal yang memiliki beberapa sarat lampiran sesuai dengan program yang dijalankan. Jika dibagi dalam tahapan terdapat tiga tahapan pelaksanaan diantaranya mulai dengan perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring dan evaluasi. Sehingga lembaga yang menjalankan mampu memperbaiki kualitas layanan PAUDNI maka akan dihasilkan peningkatan mutu kualitas lembaga PAUDNI.
Lembaga PAUDNI yang sekarang ini digolongkan dalam beberapa kelompok kerja, diantaranya kelompok kerja PAUD, kelompok kerja kursus, kelompok kerja keaksaraan, kelompok kerja kesetaraan, dan kelompok kerja pendidikan keluarga. Untuk dapat melanjutkan pengembangan program ditahun 2016 maka perlu ditetapkan beberapa usulan yang perlu ditindaklanjuti.
1. Didalam pengembangan program 2016 apakah sudah memakai pejuntuk teknis yang baru saja disusun?
2. Jika memakai Juknis yang baru apakah nantinya haru dilakukan tahapan pengembangan sesuai dengan alur, atau bisa saling berubah.
3. Perlu adanya penentuan Lembaga yang akan melaksanakan progam PAUDNI yang merupakan hasil dari pemetaan PAUDNI 2016
1. Didalam pengembangan program 2016 apakah sudah memakai pejuntuk teknis yang baru saja disusun?
2. Jika memakai Juknis yang baru apakah nantinya haru dilakukan tahapan pengembangan sesuai dengan alur, atau bisa saling berubah.
3. Perlu adanya penentuan Lembaga yang akan melaksanakan progam PAUDNI yang merupakan hasil dari pemetaan PAUDNI 2016