Oleh : Faisal Riza Hasbullah
Memasuki era kemajuan teknologi dan informasi, masyarakat Indonesia tidak bisa selamanya tertinggal. Tanah air Indonesia yang luas dan memiliki kontur geografis yang tidak mudah dijangkau untuk mencapai nawa cita salah satunya Indonesia Pintar sangat susah dicapai. Perlu adanya Pamong Belajar disetiap regional dalam memeratakan pendidikan sebagai pandu utama pemerataan pendidikan. Maka Pamong Belajar akan melancarkan program pembangunan Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam rangka kesatuan Indonesia. Dengan pendidikan yang merata mampu meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia.
Permendikbud Nomor 39 Tahun 2013,
menyatakan bahwa jabatan fungsional pamong belajar adalah jabatan yang
mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan
kegiatan belajar mengajar, pengkajian program, dan pengembangan model paudni
pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD dan
satuan PAUDNI lain, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang diduduki
oleh pegawai negeri sipil PNS. Untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi pamong
belajar membutuhkan standar pendidikan yang tercukupi.
Pendidikan adalah usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar serta proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi diri untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa
dan negara merupakan amanat dalam Undang-Undang Sisdiknas No 20 Tahun 2003.
Untuk mewujudkan pendidikan karakter bangsa perlu adanya fasilitas standart
nasional pendidikan yang lengkap. Pendidikan luar sekolah menjadi kepanjangan
tangan pemerintah dalam menjangkau masyarakat yang termarjinalkan.
Delapan standart nasional
pendidikan yang bisa mendukung terciptanya pendidikan yang termasuk didalamnya standar
isi, standar peserta didik, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar
sarana prasarana, standar kurikulum, standar biaya, standar proses evaluasi dan
standar pengelola. Memfasilitasi untuk melengkapi kedelapan standart memang
sulit di daerah terpencil dan tertinggal, mulai dari akses tranportasi maupun
mengenai keamanan yang terbatas. Maka pamong belajar sebagai pendidik dan
tenaga pendidikan menjadi faktor utama dalam memberikan inovasi agar di daerah
kerjanya mampu melengkapi kedelapan standart.
Pamong belajar merupakan
pandu, dalam arti kamus besar bahasa Indonesia yaitu penujuk jalan. Penunjuk
jalan dalam pendidikan anak usia dini, pendidikan nonformal, dan pendidikan
informal. Pamong belajar memiliki arti penting dalam membukakan akses informasi
bagi pendidikan, sering kali pamong belajar mengadakan kegiatan yang belum di jamah
oleh lembaga lain. Di daerah terpencil jarang adanya kelengkapan berjumlah delapan
standart yang mencukupi. Standart yang mudah ditemui di seluruh wilayah
Indonesia untuk saat ini diantaranya tempat belajar, peserta belajar, dan
pendidik. Hampir jarang ditemui daerah jauh dari jangkauan tersedia fasilitas
pendidikan yang lengkap.
Pendidikan anak usia dini, pendidikan nonformal, dan
pendidikan informal penting bagi kemajuan daerah sebab pendidikan tidak hanya
terjadi didalam kelas. PAUDNI yang meningkat, terlihat kualitas masyarakat yang
mampu menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkat kualitas pendidikan. Pamong
belajar yang masuk pada standart pendidik dan tenaga kependidikan yang
kompetensi perlu ditingkatkan dan dimonitoring. Sebab kompetensi pendidik dan
tenaga kependidikan yang berada di daerah pedalaman bisa tertinggal informasi dengan daerah lain
yang mudah memperoleh informasi. Informasi yang didapatkan tentunya juga masih
memiliki penafsiran berbeda. Maka dari kajian diatas bisa diambil judul karya
ilmiah berupa Pamong Belajar Pandu Utama Pemerataan Pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar