Selasa, 15 Maret 2016

Pendidikan Rumah Kreatif Bagi Anak Usia Dini

Rumah Kreatif merupakan proses pembelajaran yang ada di dalam rumah baik dilakukan oleh orangtua atau pendidik dengan anak usia dini dengan memanfaatkan area-area yang ada didalam setiap ruang didalam rumah tanpa memasukkan benda atau barang yang dari luar rumah. Pemanfaatan area yang ada tanpa ada perubahan maupun penambahan asesoris pada benda yang ada disetiap area yang ada didalam rumah. Diantara area yang ada, yang biasa ditemui diantaranya ruang keluarga, ruang tamu, ruang dapur, kamar mandi, dan kamar tidur bagi orangtua yang memiliki rumah dengan kondisi lengkap. Jika ada orangtua yang memiliki kondisi rumah dengan area yang seadanya bisa juga dilakukan. Rumah kreatif perlu adanya lembaga yang bergerak dalam partisipasi meningkatkan mutu kualitas pendidikan anak usia dini. Akan tetapi jika kegiatan rumah kreatif ini dilakukan secara individual akan terasa sangat sulit untuk keberlangsungannya. Orangtua yang selama ini acuh kepada pendidikan anak usia dini di lingkungan rumah akan merasa penting dalam peranan pembentukan dan tumbuh kembang kompetensi anak usia dini.
Bermunculan sikap dari orangtua yang mampu memberikan pendidikan kepada anaknya dengan mendaftarkan dilembaga PAUD yang telah menjamur, diantara sikap yang muncul adanya orangtua yang ketika diminta menjelaskan capaian anak usia dininya maka yang penting anaknya senang dan aman di lembaga PAUD. Nanti akan muncul orangtua yang memiliki orientasi anak usia dini yang terpenting bisa membaca dan menulis. Bisa dipastikan orangtua juga akan mempraktikan persepsi yang tumbuh pada dirinya untuk mendidik dan mengembangkan kemampuan membaca menulis pada anak usia dini sehingga tidak tertinggal dengan anak-anak lain.
Sebagian orangtua memiliki keprihatinan, karena anak usia dini yang sebagian  mengikuti pembelajaran di lembaga PAUD memaksanakan. Pemaksaan yang terjadi biasanya untuk menghafal, menulis maupun menghitung yang tidak sesuai dengan masa perkembangannya. Kejadian yang menjadi dampak adanya pemaksaan anak biasa mengungkapkan dengan keengganan untuk berangkat ke lembaga PAUD. Seakan anak merasa tertekan jika dipaksa untuk bisa di luar ranah kemampuan anak.
Pendidikan untuk anak usia dini memang belum ditetapkan secara wajib oleh pemerintah yang mengharuskan program PAUD ditempuh setiap anak usia dini. Tetapi sudah berkembang banyak lembaga PAUD berdiri untuk memberikan layanan dalam berbagai program kelompok bermain, tempat penitipan anak, taman kanak-kanak, raudatul atfal dan paud sejenis. Kebijakan pemerintah mengenai kewajiban anak usia dini mendapatkan pelayanan pendidikan belum ada peraturan yang mengikatnya. Sehingga peluang yang luas mengenai pelayanan PAUD belum bisa diakses secara maksimal oleh masyarakat. Jika muncul masalah yang berkaitan dengan anak usia dini barulah pemerintah sibuk dalam menjaga nama pemerintah sebagai pengayom masyarakat. Sehingga terkesan pemerintah tidak dapat memeratakan pendidikan dan menjamin keberlangsungan pendidikan anak usia dini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar