Oleh Faisal Riza Hasbullah
Pusat kegiatan belajar masyarakat yang disebut PKBM. Dikatakan oleh Hadiyana sebagai kepala balai pengembangan pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat Papua (BPPAUD DAN DIKMAS PAPUA) PKBM yang memiliki NPSN perlu mengajukan bantuan langsung ke direktorat terkait dalam meningkatkan mutu kualitas pembelajaran. Selain dari yang memiliki NPSN Nomor Pokok Sekolah Nasional bisa diseleksi melalui unit pelayanan terpadu di BPPAUD DAN DIKMAS.
Program Indonesia Pintar(PIP) memiliki pekerjaan rumah dalam mendata melalui by name by addres dalam menginput masyarakat usia sekolah yaitu dibawah 21 tahun bisa didaftarkan melalui PKBM sehingga mendapatkan KIP Kartu Indonesia Pintar. Dari KIP tersebut maka akan mendapatkan layanan pendidikan secara gratis dan bisa dijamin oleh negara. Perlu dampai pada awal april 2017 bisa serentak terkumpul.
Selanjutnya sebagai tugas PKBM yang memiliki program kesetaraan ditingkat paket C bisa berupaya dalam melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer UNBK. Jima mengalami kendala bisa dilakukan kerjasama dengan pendidikan formal dalam melaksanakannya dikarenakan peralatan komputer yang belum memadahi di setiap PKBM.
Supaya PKBM mampu menaikkan harkatnya dipandang dimasyarakat semakin baik perlu mengikuti akreditasi yang dilaksanakan Badan Akreditasi Nasional. Sehingga diharapkan melalui tugas pokok balai yaitu salahsatunya pemetaan mutu lembaga, perlu disambut baik dan kooperatif untuk mempersiapkan 8 standar nasional pendidika .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar