Peningkatan mutu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat tidak hanya
berada ditangan pengelola saja. Tetapi semangat untuk perubahan lebih baik
dimulai dari keseriusan pengelola dalam memanajemen PKBM sebagai satuan
pendidikan nonformal. Masih menjadi pekerjaan rumah diwilayah Indonesia timur
untuk memaksimalkan keberadaan PKBM sebagai tempat untuk melayani masyarakat.
Kemajuan PKBM di Papua dan Papua Barat dibuktikan dengan
terakreditasinya lembaga PKBM yang mendapatkan pengakuan di tahun 2016. PKBM
Kasih Arso XIII mendapatkan akreditasi B, PKBM Karya Anugerah terakreditasi C,
PKBM Karya Kasih terakreditasi B.
Lembaga yang terakreditasi diperbolehkan mengesahkan ijazah
kelulusan dalam setiap tahun lulusan. Hal tersebut di sampaikan pada tanggal 5 Februari 2017 Kepala BSNP , Prof Dr Erika B. Laconi, sempat menyampaikan bahwa ijazah ditandatangani oleh satuan pendidikan terakreditasi pada pertemuan di Hotel Mercure Surabaya. Namun akhirnya keputusan tersebut direvisi. Apresiasi didapatkan jika ketua PKBM
memiliki andil untuk menggerakan.
Perlunya dukungan eksternal dalam menjaga mutu dari PKBM bisa
dengan desa binaan, hal ini menjadi faktor utama dalam penilaian akreditasi.
Kerjasama antara Ketua PKBM dan Kepala Desa perlu dituangkan didalam MoU akad
kerjasama yang dilaksanakan setiap tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar