Tampilkan postingan dengan label pkbm. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pkbm. Tampilkan semua postingan

Rabu, 26 Juli 2017

Kunjungan Perwakilan Jaringan Kerja Rakyat Papua (JERAP) Bertemu Pamong Belajar di BP PAUD DIKMAS PAPUA

Jaringan kerja rakyat Papua (JERAT) satu dari sekian lembaga swadaya (LSM) masyarakat berlokasi di Jayapura, Papua. Pada Rabu (26/7) pukul 12.30 bertemu antara perwakilan JERAP dengan Pamong Belajar di BP PAUD dan DIKMAS Papua membahas mengenai pendirian Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat(PKBM). Masyarakat di Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo beberapa masyarakatnya dimintai pendapat dan tanggapan kebutuhan layanan Lifeskill dan Pendidikan Anak Usia Dini sehingga dari pertemuan itu terbentuklah PKBM AIMEE KIMI.

Kamis, 23 Februari 2017

Menyejahterakan Masyarakat Melalui Layanan di PKBM

Oleh : Faisal Riza Hasbullah

Peningkatan mutu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat tidak hanya berada ditangan pengelola saja. Tetapi semangat untuk perubahan lebih baik dimulai dari keseriusan pengelola dalam memanajemen PKBM sebagai satuan pendidikan nonformal. Masih menjadi pekerjaan rumah diwilayah Indonesia timur untuk memaksimalkan keberadaan PKBM sebagai tempat untuk melayani masyarakat.

Kemajuan PKBM di Papua dan Papua Barat dibuktikan dengan terakreditasinya lembaga PKBM yang mendapatkan pengakuan di tahun 2016. PKBM Kasih Arso XIII mendapatkan akreditasi B, PKBM Karya Anugerah terakreditasi C, PKBM Karya Kasih terakreditasi B.

Lembaga yang terakreditasi diperbolehkan mengesahkan ijazah kelulusan dalam setiap tahun lulusan. Hal tersebut di sampaikan pada tanggal 5 Februari 2017 Kepala BSNP , Prof Dr Erika B. Laconi, sempat menyampaikan bahwa ijazah ditandatangani oleh satuan pendidikan terakreditasi pada pertemuan di Hotel Mercure Surabaya. Namun akhirnya keputusan tersebut direvisi. Apresiasi didapatkan jika ketua PKBM memiliki andil untuk menggerakan.
Perlunya dukungan eksternal dalam menjaga mutu dari PKBM bisa dengan desa binaan, hal ini menjadi faktor utama dalam penilaian akreditasi. Kerjasama antara Ketua PKBM dan Kepala Desa perlu dituangkan didalam MoU akad kerjasama yang dilaksanakan setiap tahun.