Tampilkan postingan dengan label anak terlayani wajar 12 tahun. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label anak terlayani wajar 12 tahun. Tampilkan semua postingan

Selasa, 02 Mei 2017

Hardiknas Momentum Pemerataan dan Peningkatan Mutu Pendidikan

Oleh : Faisal Riza Hasbullah, S.Pd I

Hari Pendidikan Nasional yang sering digelar dengan upacara disertai berbagai perlombaan menjadi kenangan tersendiri bagi setiap insan pendidikan. Menggunakan pendekatan yang sesuai dengan kondisi disetiap daerah menjadi suatu keberhasilan penanaman akan pentingnya pendidikan disetiap daerah. Meski dengan kesederhanaan pengenalan dan pembiasaan untuk berpendidikan sejak dini melibatkan pendidikan anak usai dini, bisa menjaga kebiasaan pendidikan sepanjang hayat.
Semarak Hardiknas di BP PAUD DAN DIKMAS PAPUA
Perasaan untuk saling memberi ilmu pengetahuan perlu dikaitkan dalam setiap perayaan hari pendidikan nasional yang digelar. Upaya tersebut menjadi penting karena wilayah Indonesia yang terdiri dari kepulauan dan tersebar dari Sabang sampai Merauke membutuhkan manajemen pendidikan yang tepat. Jika saja masyarakat tidak memikirkan hal itu sejak usia dini dikenalkan, maka pendidikan hanya bertumpu didaerah yang dikatakan sudah ramai dan maju. Hasilnya disaat wilayah yang sudah maju pendidikannya akan semakin maju dan yang tertinggal pendidikannya maka semakin tertinggal. Kebutuhan Pendidik perlu diratakan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan, bukan sekedar mengirim guru untuk menjalani beberapa waktu tanpa diberikan pendidikan dan pelatihan yang memadahi.
Guru yang memiliki peran sebagai faktor utama kurikulum pembelajaran, akan merasakan kehampaan disaat mendidik tanpa disertai suplai materi yang tepat dan terbaru. Jika yang diajarkan oleh guru yang berada dikawasan 3 T (Terluar, Tertinggal, dan Terdepan) tidak mengikuti jaman, alangkah malangnya anak yang didik sehingga kurang wawasan. Meski menggunakan media yang ada sesuai khasanah wilayah dalam menyampaikan materi, maka perlu adanya pembaharuan teknik mengajar yang lebih menarik dan inovatif. Sehingga dibutuhkan pertukaran pendidik dalam satu Wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia untuk meningkatkan peran serta kemajuan jaman dalam menyongsong pendidikan berkualitas dan merata.
Kebutuhan Pendidik disetiap daerah memang menjadi kendala ketika budaya dan sosial masyarakatnya di Indonesia beragam. Keberagaman yang ada di Indonesia banyak diwarnai dari kebiasaan yang menjadi pedoman didalam kehidupan bermasyarakat. Tradisi bagi beberapa suku di Indonesia yang terlepas dari orangtua merupakan anak yang hebat serta telah memiliki pekerjaan. Pendidikan menjadi sering terabaikan ketika kebiasaan dimasyarakat seperti itu orangtua belum tentu memberikan pemahaman berpendidikan yang tepat sehingga anaknya mau bersekolah. Sering ditemui ketika anak sudah bisa memcaba menulis dan berhitung itu cukup memberi bekal hidup. Sehingga terasa sulit jika pendidik yang sudah dipersiapkan ditenah masyarakat tidak diimbangi dari adanya kesadaran setiap keluarga untuk membimbing anaknya bersekolah. Memang seolah bukan sebatas didalam gedung akan tetapi indikator adanya lulusan dari suatu pendidikan perlu diukur secara akademis. Setiap anak memiliki banyak kompetensi unik maka perlunya diberikan masing-masing nilai sesuai dengan bakat dan minat yang dimiliki.
Logo Hardiknas ditahun 2017

Selasa, 14 Maret 2017

Program Indonesia Pintar Untuk Kursus dan Kesetaraan

Oleh : Faisal Riza Hasbullah

Program Indonesia Pintar disingkat PIP merupakan kebijakan yang diatur didalam instruksi presiden No 7 Tahun 2014. Adanya PIP mendukung penuntasan wajib belajar 12 tahun. Pada permendikbud No 19 Tahun 2016 tentang program Indonesia Pintar baru diterbitkan. Sedangkan pada peraturan bersama antara Direktorat Pendidikan dasar dan Menengah bersama-sama Direktorat Paud dan Dikmas pada tahun 2017. Sasaran dari program tersebut diantaranya anak usia sekolah yang putus sekolah.
Kewajiban sekolah usia 9 sampai 12 tahun yang putus sekolah bisa diberikan PIP dengan cara mendaftarkan melalui satuan pendidikan yang memiliki NPSN sehingga terjamin layanan pendidikannya. Jika anak usia sekolah tersebut terdata bisa diberi layanan pendidikan di formal jika masih sesuai dengan usianya,tetapi jika tidak bisa maka anak tersebut bisa masuk di program kejar paket sesuai tingkat pendidikannya, yaitu paket A,B atau C. Sedangkan jika sudah tidak melalui pendidikan tersebut bisa melalui layanan kursus dan pelatihan sehingga anak usia sekolah bisa terlayani dibidang pendidikan dan keahliannya.
Program Indonesia Pintar merupakan layanana langsung pada peserta didik,tidak boleh dikelola dananya oleh lembaga atau satuan. Karena tujuan manfaat Kartu Indonesia Pintar untuk digunakan peserta didik secara pribadi sebagai motivasi untuk memperlancar mengikuti kegiatan belajar mengajar. Sedangkan dana yang dikelola oleh satuan berupa Bantuan Operasional Pendidikan, untuk mendukung satuan pendidikan dalam hal proses pembelajaran.
Maka semakin cepat anak usia sekolah terdaftar di satuan pendidikan akan meningkatkan layanan secara tepat dan memudahkan pemerintah dalam upaya penyampaian bantuan pendidikan. Sehingga satuan pendidikan marilah menjangkau mereka yang belum terlayani sesegera mungkin.