oleh : Faisal Riza Hasbullah
Melalui diklat
perencanaan pendidikan selama 10 hari diharapkan peserta mampu meningkatkan
kemampuan diri dalam merencanakan pendidikan sesuai dengan bidang profesinya.
Perencanaan pendidikan mengacu dari rencana jangka menengah nasional yang
ditetapkan oleh Joko Widodo selaku Presiden RI. Selain itu peserta diklat
diharapkan dapat mensingkronisasi perencanaan pendidikan mulai dari pusat
sampai pada daerah supaya memiliki arah yang sistematis dan efektif dalam
pelaksanaan pendidikan.
Nawacita yang telah
tertuang dalam RPJMN 2015-2019 diantaranya Meningkatkan kualitas hidup manusia
Indonesia, Melakukan revolusi karakter bangsa, Meningkatkan produktivitas
rakyat dan daya saing di pasar internasional, Memperteguh kebhinekaan dan
memperkuat restorasi sosial Indonesia.
Visi mewujudkan Insan
serta ekosistem Pendidikan dan Kebudayaan
yang Berkarakter dengan berlandaskan Gotong Royong.
yang Berkarakter dengan berlandaskan Gotong Royong.
Misi :
- Penguatan
peran siswa, guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan aparatur institusi
pendidikan dalam ekosistem pendidikan.
- Pemberdayaan
pelaku budaya dalam melestarikan kebudayaan.
- Peningkatan
akses pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan
masyarakat dan keluarga, serta pendidikan anak berkebutuhan khusus.
- Peningkatan
mutu dan relevansi pembelajaran yang berorientasi pada pembentukan
karakter.
- Peningkatan
jati diri bangsa melalui pelestarian dan diplomasi kebudayaan serta
pemakaian bahasa sebagai pengantar pendidikan.
- Peningkatan
sistem tata kelola yang transparan dan akuntabel dengan melibatkan publik.
Kebijakan
Pembangunan Pendidikan Tahun 2017 terdiri dari memenuhi pembiayaan kegiatan
prioritas nasional dalam RKP 2017 untuk pencapaian Nawacita, penekanan pada upaya peningkatan mutu pembelajaran di semua
jenjang dan jalur pendidikan, baik negeri maupun swasta, dengan usaha
penyempitan kesenjangan mutu, percepatan peningkatan akses dan mutu pada daerah
tertinggal, terluar dan terdepan, memastikan masyarakat miskin dan
kelompok marjinal lebih mudah mengakses layanan pendidikan dengan
memperhatikan pula keadilan dan kesetaraan gender, manfaat anggaran pembangunan
pendidikan semaksimal mungkin dirasakan langsung oleh masyarakat, meningkatkan
keterlibatan publik secara maksimal, memperkuat tata kelola pembangunan
pendidikan dan kebudayaan, termasuk pelaksanaan anggaran secara transparan
dan akuntabel.
Sedangkan kebijakan
Pembangunan Kebudayaan Tahun 2017
- Meningkatkan
pemahaman publik akan
arti penting dari nilai-nilai luhur sejarah dan budaya bangsa dan
relevansinya bagi kehidupan masakini di berbagai sektor. Bekerjasama
dengan berbagai K/L dan lembaga negara lain untuk meningkatkan
toleransi dan meredam kekerasan
sektarian.
- Meningkatkan
pendidikan seni dan budaya sejak usia dini dan menyediakan sarana dan
prasarana kesenian baik
untuk keperluan produksi maupun apresiasi.
- Mengembangkan
sistem registrasi dan pengelolaan warisan budaya yang efektif di pusat maupun daerah dengan perhatian
khusus pada pelibatan publik dalam prosesnya.
- Membuka
pusat-pusat kegiatan seni dan budaya (rumah budaya) di daerah pinggiran yang dikaitkan dengan program Sekolah
Garis Depan dan Guru Garis Depan.
- Meningkatkan
promosi budaya antar daerah
untuk memperkuat rajut kebangsaan dan konektivitas di tingkat kesadaran
(bukan semata fisik), dengan tema/bidang yang menjadi fokus pemerintah:
budaya maritim, kedaulatan pangan, restorasi sosial.
- Peningkatan
kualitas SDM kebudayaan dan ekosistem melalui program pendidikan lanjut yang inovatif.
- Mengembangkan
indeks pembangunan manusia (IPM/HDI) untuk mengukur pencapaian pembangunan manusia di bidang
kebudayaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar