Minggu, 15 Februari 2015

Temu Koordinasi dan Singkronisasi



A.  Latar Belakang
Pendidikan menjadi satu langkah strategi usaha pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Pendidikan yang layak sangat dibutuhkan dalam upaya meningkatkan prioritas pembangunan. Dunia pendidikan perlu melakukan upaya-upaya kreatif dan cerdas agar misi dapat tercapai, antara lain dengan melakukan pengembangan dan inovasi Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal  melalui Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (BP-PAUDNI).
Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (BP-PAUDNI) Merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di bidang Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal yang bertugas melaksanakan pemetaan mutu pendidikan, pengkajian, pengembangan program, supervisi dan fasilitasi penyusunan program dan pengembangan sumber daya serta pelaksanaan kemitraan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan nonformal dan pendidikan informal. Hasil dari pelaksanaan tugas ini akan menghasilkan pedoman, model, modul dan bahan belajar. Informasi yang dihasilkan sebagai dasar bagi para pengembang model (Pamong Belajar) di BP-PAUDNI untuk melakukan pengembangan program-program pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal.
Kebijakan pemerintah pusat dalam pelaksanaan otonomi daerah, aplikasi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional oleh para pelaksana didaerah dipersepsikan beraneka ragam.  Akibat perbedaan persepsi antara daerah dengan daerah lain, maupun dengan pusat ini mengakibatkan tidak optimalnya pelaksanaan program pendidikan tersebut. Oleh karena itu diperlukan suatu media yang dapat digunakan untuk secara terbuka dan bebas terjadi kegiatan yang interaktif dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (Ditjen PAUDNI) dan Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (BP-PAUDNI) kepada para pelaksana dilapangan. Media yang dipandang tepat untuk pelaksanaan kegiatan tersebut adalah Temu Konsultasi dan Koordinasi Pelaksanaan Program PAUDNI Se Wilayah Regional VI Papua.


B.  Landasan hukum
1.    Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Keuangan Negara    Berbasis Kinerja
2.    Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
3.       Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
4.    Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2007 tentang organisasi dan tata kerja Balai Pengembangan Pendidikan Nonformal dan Informal
5.    DIPA BP-PAUDNI Regional VI Papua Nomor : 023.05.2.670515/2015 Tanggal 14 November 2014
6.    Surat Keputusan Kepala Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (BP-PAUDNI) Regional VI Papua Nomor :………………… 
C. Tujuan
1.  Memberikan informasi arah kebijakan pemerintah pusat dan daerah  dalam penyelenggaraan program PAUDNI & peningkatan SDM melalui pendidikan Nonformal dan Informal;
2.  Menginformasikan tentang blockgrant PAUDNI serta pernyaratan pengajuan blockgrant.
3.  Menelaah dan mengkaji hasil evaluasi pelaksanaan program sebagai bahan perbaikan pelaksanaan program ditahun mendatang.


D. Hasil yang Diharapkan
1.          Tersosialisasinya rencana program kerja BP-PAUDNI Regional VI Papua.
2.          Terjalinnya sinergitas, konsolidasi, koordinasi dan kesepahaman antara pimpinan UPTD BPKB, BPPLSP dan SKB serta Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten Kota di wilayah kerja BP-PAUDNI Regional VI tentang eksistensi dan keberlanjutan program yang telah dirintis melalui anggaran block-grant APBN dengan dana APBD pada masing-masing unit kerja;
3.     Adanya laporan pertanggung-jawaban penggunaan dana dari UPTD SKB, BPKB, BPPLSP yang bersumber oleh Blockgrant BP-PAUDNI.
4.     Adanya gambaran hasil pelaksana-an program PAUDNI pada SKB, BPKB/BPPLSP dan lembaga PAUDNI lainnya.
5.     Adanya data program kerja UPTD SKB, BPKB dan BPPLSP tahun berjalan dan tahun berikutnya.


E.  Materi Kegiatan
No

M  a  t  e  r  i

Fasilitator/
Nara Sumber
1.
Kebijakan Program PAUDNI 2015
Willy Helmy
2.
Kegiatan Sie. Program BP-PAUDNI Regional VI
Ir. Daniel Mesakh HW, MM
3
Program Sie. Informasi dan Kemitraan BP-PAUDNI Regional VI
Drs. Hadiyana, MM 
4.

Program Sie. Fasilitas Sumber daya (FSD) BP-PAUDNI Regional VI
Roberth. Maryen, S.Pd
5.
Program Bagian TU BP-PAUDNI Regional VI 
Budi Setiono.H. SH, MH
J u m l a h
5 Pemateri
1 JP
Penutupana
 
F.  Metode Kegiatan
1.  Ceramah
2.  Diskusi
3.  Tanya jawab
4.  Kerja Kelompok
G. Sarana Prasarana/Media
Sarana yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan Temu Sinkronisasi dan Koordinasi Program PAUDNI Se Wilayah Regional VI terdiri dari : 
1.    ATK untuk  Peserta dan Panitia
2.    LCD perangkat pendukungnya
3.    Papan white board dan spidol.
4.    Makalah dan buku petunjuk lainnya
5.    Peralatan Komputer
6.    Sound System

H. Waktu dan Tempat
1.  Waktu
Temu Konsultasi dan Koordinasi Pelaksanaan Program PAUDNI Se Wilayah Regional VI ini dilaksanakan selama ………………… hari, pelaksanaanya direncanakan pada tanggal : …………………………
2.  Tempat
Temu Konsultasi dan Koordinasi Pelaksanaan Program PAUDNI Se Wilayah Regional VI  ini akan dilaksanakan di Balai Pelatihan  ,,,,,,,,,,,,,,,,,,


I.    Peserta
NO
ASAL  PESERTA
JUMLAH
1
BPPLSP Maluku Utara
1 Orang
2
SKB Ternate
1 Orang
3
SKB Tidore
1 Orang
4
SKB Halmahera Barat
1 Orang
5
SKB Halmahera Tengah
1 Orang
6
SKB Halmahera Utara
1 Orang
6
SKB Halmahera  Selatan
1 Orang
7
SKB Kab. Kepulauan Sula
1 Orang
8
BPKB Maluku
1 Orang
9
SKB Kota Ambon
1 Orang
10
SKB Kota Tual
1 Orang
11
SKB Kab. Tual
1 Orang
12
SKB Masohi Kab. Maluku Tengah
1 Orang
13
SKB Kab. Buru (Namlea)
1 Orang
14
SKB Kab. Buru Selatan
1 Orang
15
SKB Sorong
1 Orang
16
SKB Manokwari
1 Orang
17
BPKB Papua
1 Orang
18
SKB Biak
1 Orang
19
SKB Merauke
1 Orang
20
SKB Keerom
1 Orang
21
SKB Kota Jayapura
1 Orang
22
SKB Kab. Jayapura
1 Orang
23
SKB Teluk Wondama
1 Orang
24
SKB Kab. Lany Jaya
1 Orang
25
SKB Intan Jaya
1 Orang
26
SKB Mamberamo Tengah
1 Orang
27
SKB Deiyai
1 Orang
28
SKB Tolikara
1 Orang
30
SKB Maybrat
1 Orang
32
SKB Fak-fak 
1 Orang
32
BP-PAUDNI
1 Orang

Jumlah Total
32 Peserta



J.   NARASUMBER 
1.        Willy Helmy (Kepala BP-PAUDNI Regional VI)
2.        Budi Setiono, M. SH. MH ( Kasubag TU BP-PAUDNI Regional VI) 
3.        Ir. Daniel Mesakh HW, MM (Kepala Seksi Program BP-PAUDNI Regional VI) 
4.        Drs. Hadiyana, MM (Kepala Seksi Informasi dan Kemitraan BP-PAUDNI Regional VI) 
5.        Roberth Maryen, S.Pd (Kepala Seksi FSD BP-PAUDNI Regional VI)

K.  PEMBIAYAAN
Sumber Pembiayaan kegiatan ini dibebankan pada Negara melalui DIPA BP-PAUDNI Regional VI Papua  Nomor : 023.05.2.670515/2015 Tanggal 14 November 2014


L.  Langkah-Langkah Kegiatan
1.  Persiapan
a.      Mengadakan rapat teknis untuk membahas mengenai (materi, fasilitator/nara sumber, waktu dan tempat, proses serta alur kegiatan);
b.      Menyusun desain kegiatan;
c.      Penggandaan desain kegiatan;
d.      Penyusunan Panduan;
e.      Penggandaan Panduan;
f.        Pengiriman surat-surat undangan yang terkait dengan pemanggilan peserta, permintaan Narasumber/Fasilitator;
g.      Menyiapkan bahan-bahan dan perlengkapan kegiatan (ATK, obat-obatan, spanduk kegiatan, peralatan dokumentasi, daftar hadir, bahan dan makalah dari narasumber);
h.      Penggandaan Materi Narasumber;
i.        Mengadakan rapat persiapan terakhir dan pemastian tempat dan kesiapan lainnya untuk pelaksanaan kegiatan.
2.  Pelaksanaan
a.     Pedaftaran peserta
b.     Mendokumentasikan kegiatan
c.      Melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan;
d.     Menghimpun laporan, daftar hadir pada saat pelaksanaan program
e.     Merumuskan hasil dan rekomendasi;
f.       Menyelesaikan administrasi.
g.     Evalusi hasil pelaksanaan kegiatan.
3.  Tindak Lanjut
a.         Penyusunan laporan hasil kegiatan;
b.         Menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan;
c.         Perbaikan pelaksanaan program pada masing-masing unit kerja (UPT UPTD BPKB/BPPLSP dan SKB) bila masih terdapat kekurangan;
d.         Menyusun  kebijakan-kebijakan sebagai bahan Temu Konsultasi dan Kordinasi Pelaksanaan Program PAUDNI Se Wilayah Regional VI tahun berikutnya.
e.         Penggandaan Laporan.


Jayapura,  
Mengetahui,
Kepala,                                  





Willy Helmy
NIP. 196301031983031002

Ketua Panitia






NIP.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar