A. Latar Belakang
Pendidikan menjadi satu langkah strategi
usaha pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Pendidikan
yang layak sangat dibutuhkan dalam upaya meningkatkan prioritas pembangunan. Dunia pendidikan
perlu melakukan upaya-upaya kreatif dan cerdas agar misi dapat tercapai, antara
lain dengan melakukan pengembangan dan inovasi Pendidikan Anak Usia Dini,
Nonformal dan Informal melalui Balai
Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (BP-PAUDNI).
Balai Pengembangan
Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal
(BP-PAUDNI) Merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan di bidang Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal yang
bertugas melaksanakan pemetaan mutu pendidikan, pengkajian, pengembangan
program, supervisi dan fasilitasi penyusunan program dan pengembangan sumber
daya serta pelaksanaan kemitraan di bidang pendidikan anak usia dini,
pendidikan nonformal dan pendidikan informal. Hasil dari
pelaksanaan tugas ini akan menghasilkan pedoman, model, modul dan bahan
belajar. Informasi yang dihasilkan sebagai dasar bagi para pengembang model
(Pamong Belajar) di BP-PAUDNI untuk melakukan pengembangan program-program
pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal.
Kebijakan pemerintah
pusat dalam pelaksanaan otonomi daerah, aplikasi Undang-undang Sistem
Pendidikan Nasional oleh para pelaksana didaerah dipersepsikan beraneka
ragam. Akibat perbedaan persepsi antara
daerah dengan daerah lain, maupun dengan pusat ini mengakibatkan tidak
optimalnya pelaksanaan program pendidikan tersebut. Oleh karena itu diperlukan
suatu media yang dapat digunakan untuk secara terbuka dan bebas terjadi
kegiatan yang interaktif dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini,
Nonformal dan Informal (Ditjen PAUDNI) dan Balai Pengembangan Pendidikan Anak
Usia Dini, Nonformal dan Informal (BP-PAUDNI) kepada para pelaksana dilapangan.
Media yang dipandang tepat untuk pelaksanaan kegiatan tersebut adalah Temu
Konsultasi dan Koordinasi Pelaksanaan Program PAUDNI Se Wilayah Regional VI Papua.
B. Landasan hukum
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Pengelolaan
Keuangan Negara Berbasis Kinerja
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional
3.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2007
tentang organisasi dan tata kerja Balai Pengembangan Pendidikan Nonformal dan
Informal
5.
DIPA
BP-PAUDNI Regional VI Papua Nomor : 023.05.2.670515/2015 Tanggal 14 November
2014
6.
Surat
Keputusan Kepala Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan
Informal (BP-PAUDNI) Regional VI Papua Nomor :…………………
C. Tujuan
1. Memberikan informasi arah
kebijakan pemerintah pusat dan daerah
dalam penyelenggaraan program PAUDNI & peningkatan SDM melalui
pendidikan Nonformal dan Informal;
2. Menginformasikan tentang
blockgrant PAUDNI serta pernyaratan pengajuan blockgrant.
3. Menelaah dan mengkaji hasil
evaluasi pelaksanaan program sebagai bahan perbaikan pelaksanaan program
ditahun mendatang.
D. Hasil yang Diharapkan
1.
Tersosialisasinya
rencana program kerja BP-PAUDNI Regional VI Papua.
2.
Terjalinnya
sinergitas, konsolidasi, koordinasi dan kesepahaman antara pimpinan UPTD BPKB,
BPPLSP dan SKB serta Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten Kota di wilayah
kerja BP-PAUDNI Regional VI tentang eksistensi dan keberlanjutan program yang
telah dirintis melalui anggaran block-grant APBN dengan dana APBD pada
masing-masing unit kerja;
3. Adanya
laporan pertanggung-jawaban penggunaan dana dari UPTD SKB, BPKB, BPPLSP yang
bersumber oleh Blockgrant BP-PAUDNI.
4. Adanya
gambaran hasil pelaksana-an program PAUDNI pada SKB, BPKB/BPPLSP dan lembaga
PAUDNI lainnya.
5. Adanya
data program kerja UPTD SKB, BPKB dan BPPLSP tahun berjalan dan tahun
berikutnya.
E. Materi Kegiatan
No
|
M a t
e r i
|
Fasilitator/
Nara Sumber
|
1.
|
Kebijakan Program
PAUDNI 2015
|
Willy Helmy
|
2.
|
Kegiatan Sie. Program
BP-PAUDNI Regional VI
|
Ir. Daniel Mesakh
HW, MM
|
3
|
Program Sie. Informasi
dan Kemitraan BP-PAUDNI Regional VI
|
Drs. Hadiyana,
MM
|
4.
|
Program Sie. Fasilitas Sumber daya (FSD) BP-PAUDNI Regional VI
|
Roberth. Maryen, S.Pd
|
5.
|
Program Bagian TU
BP-PAUDNI Regional VI
|
Budi Setiono.H.
SH, MH
|
J u m l a h
|
5 Pemateri
|
|
F. Metode Kegiatan
1. Ceramah
2. Diskusi
3. Tanya jawab
4. Kerja Kelompok
G. Sarana Prasarana/Media
Sarana yang diperlukan untuk mendukung
pelaksanaan Temu Sinkronisasi dan Koordinasi Program PAUDNI Se Wilayah Regional
VI terdiri dari :
1. ATK untuk
Peserta dan Panitia
2. LCD perangkat pendukungnya
3. Papan white board dan spidol.
4. Makalah dan buku petunjuk lainnya
5. Peralatan Komputer
6. Sound System
H. Waktu dan Tempat
1. Waktu
Temu
Konsultasi dan Koordinasi Pelaksanaan Program PAUDNI Se Wilayah Regional VI ini
dilaksanakan selama ………………… hari, pelaksanaanya
direncanakan pada tanggal : …………………………
2. Tempat
Temu
Konsultasi dan Koordinasi Pelaksanaan Program PAUDNI Se Wilayah Regional
VI ini akan dilaksanakan di Balai
Pelatihan ,,,,,,,,,,,,,,,,,,
I. Peserta
NO
|
ASAL
PESERTA
|
JUMLAH
|
1
|
BPPLSP Maluku Utara
|
1 Orang
|
2
|
SKB Ternate
|
1 Orang
|
3
|
SKB Tidore
|
1 Orang
|
4
|
SKB Halmahera Barat
|
1 Orang
|
5
|
SKB Halmahera Tengah
|
1 Orang
|
6
|
SKB Halmahera Utara
|
1 Orang
|
6
|
SKB Halmahera Selatan
|
1 Orang
|
7
|
SKB Kab. Kepulauan Sula
|
1 Orang
|
8
|
BPKB Maluku
|
1 Orang
|
9
|
SKB Kota Ambon
|
1 Orang
|
10
|
SKB Kota Tual
|
1 Orang
|
11
|
SKB Kab. Tual
|
1 Orang
|
12
|
SKB Masohi Kab. Maluku Tengah
|
1 Orang
|
13
|
SKB Kab. Buru (Namlea)
|
1 Orang
|
14
|
SKB Kab. Buru Selatan
|
1 Orang
|
15
|
SKB Sorong
|
1 Orang
|
16
|
SKB Manokwari
|
1 Orang
|
17
|
BPKB Papua
|
1 Orang
|
18
|
SKB Biak
|
1 Orang
|
19
|
SKB Merauke
|
1 Orang
|
20
|
SKB Keerom
|
1 Orang
|
21
|
SKB Kota Jayapura
|
1 Orang
|
22
|
SKB Kab. Jayapura
|
1 Orang
|
23
|
SKB Teluk Wondama
|
1 Orang
|
24
|
SKB Kab. Lany Jaya
|
1 Orang
|
25
|
SKB Intan Jaya
|
1 Orang
|
26
|
SKB Mamberamo Tengah
|
1 Orang
|
27
|
SKB Deiyai
|
1 Orang
|
28
|
SKB Tolikara
|
1 Orang
|
30
|
SKB Maybrat
|
1 Orang
|
32
|
SKB Fak-fak
|
1 Orang
|
32
|
BP-PAUDNI
|
1 Orang
|
|
Jumlah Total
|
32 Peserta
|
J. NARASUMBER
1.
Willy Helmy (Kepala
BP-PAUDNI Regional VI)
2.
Budi Setiono, M. SH.
MH ( Kasubag TU BP-PAUDNI Regional VI)
3.
Ir. Daniel Mesakh
HW, MM (Kepala Seksi Program BP-PAUDNI Regional VI)
4.
Drs. Hadiyana, MM
(Kepala Seksi Informasi dan Kemitraan BP-PAUDNI Regional VI)
5.
Roberth Maryen, S.Pd
(Kepala Seksi FSD BP-PAUDNI Regional VI)
K. PEMBIAYAAN
Sumber Pembiayaan
kegiatan ini dibebankan pada Negara melalui DIPA BP-PAUDNI Regional VI Papua
Nomor : 023.05.2.670515/2015 Tanggal 14 November 2014
L. Langkah-Langkah Kegiatan
1. Persiapan
a.
Mengadakan rapat
teknis untuk membahas mengenai (materi, fasilitator/nara sumber, waktu dan tempat,
proses serta alur kegiatan);
b.
Menyusun desain
kegiatan;
c.
Penggandaan desain
kegiatan;
d.
Penyusunan Panduan;
e.
Penggandaan Panduan;
f.
Pengiriman
surat-surat undangan yang terkait dengan pemanggilan peserta, permintaan
Narasumber/Fasilitator;
g.
Menyiapkan
bahan-bahan dan perlengkapan kegiatan (ATK, obat-obatan, spanduk kegiatan,
peralatan dokumentasi, daftar hadir, bahan dan makalah dari narasumber);
h.
Penggandaan Materi Narasumber;
i.
Mengadakan rapat
persiapan terakhir dan pemastian tempat dan kesiapan lainnya untuk pelaksanaan
kegiatan.
2.
Pelaksanaan
a. Pedaftaran peserta
b. Mendokumentasikan kegiatan
c.
Melaksanakan
kegiatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan;
d. Menghimpun laporan, daftar hadir pada saat pelaksanaan
program
e. Merumuskan hasil dan rekomendasi;
f.
Menyelesaikan
administrasi.
g. Evalusi hasil pelaksanaan kegiatan.
3. Tindak Lanjut
a.
Penyusunan laporan
hasil kegiatan;
b.
Menindaklanjuti
rekomendasi hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan;
c.
Perbaikan
pelaksanaan program pada masing-masing unit kerja (UPT UPTD BPKB/BPPLSP dan
SKB) bila masih terdapat kekurangan;
d.
Menyusun kebijakan-kebijakan sebagai bahan Temu
Konsultasi dan Kordinasi Pelaksanaan Program PAUDNI Se Wilayah Regional VI
tahun berikutnya.
e.
Penggandaan Laporan.
Jayapura,
Mengetahui,
Kepala,
Willy Helmy
NIP. 196301031983031002
|
Ketua Panitia
NIP.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar