*Memanfaatkan apa yang ada
Terobosan terbaru bangsa Indonesia untuk mencerdaskan anak bangsa sesuai dengan amanah Undang-Undang Dasar 1945 yaitu dengan menetapkan minimal dua puluh persen dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) diberikan untuk bidang pendidikan.Sebagai pengelola dan penyalur dana abadi yaitu Lembaga Pengelola Dana Pendidikan. Lembaga yang dibentuk merupakan pegawai dari gabungan antara kementrian pendidikan dan kebudayaan serta kementrian keuangan. Didalam susunan kepengurusan yang menjadi dewan penyantun diantaranya menteri pendidikan dan kebudayaan, menteri keuangan, dan menteri agama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar