Rabu, 30 Maret 2022

Widyaprada dan Elektronik Pengajuan Angka Kredit

Oleh Faisal Riza Hasbullah


Pengajuan daftar usulan pengajuan angka kredit DUPAK yang saat ini digunakan oleh widyaprada menggunakan platform https://epakwp.pauddikdasmen.kemdikbud.go.id/. Aplikasi yang bisa diakses melalui laptop atau komputer atau juga dari gawai. Sangat mudah mengenali adanya pengajuak widyaprada diantaranya terdapat unsus pendidikan, penjaminan mutu, pengembangan profesi dan penunjang. Pengalaman pertama ini sangat berkesan karena membutuhkan perhatian khusus sehingga perlu adanya data yang sudah siap diupload serta kejelian pada saat memasukkan sesuai dengan butir kegiatan.

Pengalaman selama mengikuti pengajuan angka kredit untuk bisa dinilai dahulu membutuhkan prin out yang dahulu masih dibutuhkan untuk menata berkas pada waktu pengajuan DUPAK Pamong Belajar. Memang menjadi beban tersendiri untuk menyusun secara print out dikarenakan sangat membutuhkan waktu mulai dari printout sampai dengan menata dan mmemasukkan data dalam pengkodean agar bisa mudah dinilai dan menjadi beban seandainya kertas printout DUPAK itu mudah hilang.

EPAK WIDYAPRADA

Masih terdapat kelemahan dalam penyusunan EPAK secara elektronik dimana pada saat melampirkan data masih perlu menentukan ulang halaman yang dibuka. Karena setiap klik simpan akan diarahkan pada halaman awal. Kemudian dari kemudahan yang ada yaitu dengan mengisikan satu persatu butir kegiatan bisa menjadikan otomatis pada hasil Daftar Usulan Angka Kredit DUPAK.

Kamis, 03 Maret 2022

Pintu Masuk Progam Sekolah Penggerak Di Kabupaten Tolikara Menjadi Angin Segar Percepatan Kualitas Pendidikan

Pendidikan menjadi sebuah alat ukur adanya peningkatan kesejahteraan pada masyarakat. Adanya pendidikan yang layak akan menciptakan sumber daya manusia unggul dan berdaya kerja untuk menghasilkan pendapatan layak. Adanya pendidikan yang baik juga buah ketekunan dari pendidik dan tenaga kependidikan yang didukung dengan sumber daya yang ada. Semakin pemerintah daerah memberikan dukungan untuk pendidikan tentu akan memunculkan berbagai peluang untuk meraih kesuksesan dari level pendidikan.

Semakin banyak masyarakat yang terdidik dari pendidikan yang layak akan meningkatkan harkat dan martabat. Memudahkan visi misi yang mau dicapai pada bidang lain jika sumber daya manusianya sudah terbentuk. Berbagai program dari hal baru sampai dengan inovasi yang baik akan sangat bermanfaat jika telah menemukan andil didalamnya.

Program sekolah penggerak dalam upaya memberikan keberlangsungan pendidikan yang layak dan baik dari sisi muatan kurikulum, bahan ajar, sampai dengan pembelajaran yang merambah ke digitalisasi sekolah akan memberikan dukungan baik untuk satuan pendidikan. Pintu masuk program sekolah penggerak di Kabupaten Tolikara dengan adanya penandatanganan nota kesepakatan oleh pimpinan daerah dengan adanya rencana bertahap untuk meningkatkan kualitas dari pendidikan di Kabupaten Tolikara. Percepatan kualitas pendidikan ini menjadi satu langkah yang sama dengan daerah lain yang menerapkan pula program sekolah penggerak.

Tentu tidak diinginkan jika ketertinggalan daerah lain menjadi momok tersendiri dari ketertinggalan gerbong dari program sekolah penggerak yang mendapatkan fasilitas dari pemerintah pusat dan dukungan pemerintah daerah. Peranan dari satuan pendidikan sangat urgen untuk mendampingi dari masing-masing peserta didik oleh gurunya untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan terbarukan.

Proses dari satuan pendidikan untuk bisa menyelenggarakan sekolah penggerak ini memiliki beberapa kelebihan diantaranya :

a)      Ketika adanya seleksi akan diberikan prioritas bagi tenaga kependidikan yang mampu berjuang bersama dikurun waktu empat tahun sebagai penyelenggara program sekolah penggerak.

b)      Ketika seleksi diminta untuk menuliskan visi misi dan tujuan kedepannya untuk satuan pendidikan yang akan menjadi program sekolah penggerak.

c)      Lebih dari itu pada saat seleksi juga akan mempertimbangkan dari sisi dukungan pimpinan yang dimuat dalam surat dukungan pimpinan satuan pendidikan.

d)      Pada saat seleksi juga akan ada andil pemerintah daerah dalam melakukan perankingan dari jumlah sekolah yang mengajukan pendaftaran untuk diambil peringkat sesuai dengan kuota yang diberikan oleh pusat.