Senin, 12 Agustus 2019

Kompetisi Keaksaraan Rangkaian Akselerasi Peningkatan Tuntas Aksara

Oleh Faisal Riza Hasbullah




Dasar adanya kompetisi keaksaraan dasar ini berkaitan dengan telah dilaksanakan pendidikan keaksaraan dasar yang dilakukan oleh Lembaga Satuan Pendidikan Nonformal Pusat Kegiatan Belajar di wilayah Kota Jayapura.  Sehingga  peserta diwajibkan mendaftar dengan memberikan fotokopi tanda pengenal, dan juga sertifikat surat keterangan melek aksara(SUKMA) dengan prosedur mengumpulkan kepada pengelola lembaga masing-masing untuk kemudian didaftarkan kepada panitia lomba. Pelaksanaan dilakukan selama satu hari dengan kehadiran 9 lembaga pusat kegiatan belajar masyarkat PKBM dengan masing-masing peserta 3 orang dari satu lembaga. Kegiatan berlangsung dari pukul 13.30 sampai dengan 15.30 dengan memberikan durasi waktu pengerjaan 120 menit dengan jumlah soal 20 dan terdiri dari membaca, menulis dan menghitung. Masing-masing peserta didik yang menjadi peserta lomba melaksanakan dengan tahapan membaca dipanggil satu persatu dengan durasi 2 menit untuk membaca 7 kalimat sederhana.
Kegiatan ini menjadi sarana memberikan motivasi peserta didik pada keaksaraaan dalam merawat keberaksaraan. Maka dimungkinkan adanya lomba bisa meningkatkan kualitas pembelajaran sehingga bisa menumbuhkan tantangan untuk selalu belajar bersama dalam mencapai juara. Meski begitu ranah untuk meningkatkan peran dari pengawasan juga bisa dilakukan dengan menjaring kisah sukses dari masing-masing lembaga menyelenggarakan pendidikan keaksaraan. Serta kisah sukses masing-maisng peserta didik dalam mengikuti pembelajaran sehingga sukses berhasil mendapatkan surat keterangan melek aksara dan mengikuti lomba dengan bertemu bersama peserta didik lain dari berbagai satuan pendidikan nonformal.
Jika hal ini dicontoh oleh pihak lain maka akan menciptakan suasana pembelajaran keaksaraan semakin dikenal baik oleh masyarakat:
1.    Melakukan pembelajaran sesuai dengan juknis dengan pengembangan perangkat pembelajaran disesuaikan konteks lokal serta penambahan wawasan penunjang;
2.    Mengusulkan ujian akhir pendidikan keaksaraan kepada dinas pendidikan kota atau kabupaten;
3.    Mengusulkan surat keterangan melek aksara (SUKMA) dari direktorat teknis, direktorat pendidikan keaksaraan dan kesetaraan;
4.    Mengadakan lomba dengan acuan surat identitas diri serta SUKMA sebagai syarat pendaftaran peserta lomba sehingga para peserta bisa dipastikan yang telah mendapatkan pembelajaran pendidikan keaksaraan dasar;
5.    Memberikan sertaifikat kelulusan kepada pemenang yang nantinya bisa dipakai untuk bukti peningkatan kualitas diri peserta didik juga sertifikat terbaik penyelenggaraan pendidikan keaksaraan bagi pengelola dan pendidik di satuan pendidikan nonformal sebagai bentuk pengakuan pemerintah kepada penyelenggaraan pendidikan keaksaraan dasar;
6.    Memberikan kesempatan kepada penyelenggara dan peserta didik untuk menuliskan kisah sukses yang bisa dicontoh oleh lembaga lain dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan program keaksaraan dasar sehingga memberikan pacuan untuk meingkatkan kualitas;
Selain itu peserta didik dan pengelola bahkan lembaga bisa diajukan untuk mengikuti lomba keaksaraan tingkat lain yang memungkinkan peran serta meningkat pada tahapan berikutnya atau pada hari aksara nasional.