Oleh Faisal Riza Hasbullah
Dasar
adanya kompetisi keaksaraan dasar ini berkaitan dengan telah dilaksanakan
pendidikan keaksaraan dasar yang dilakukan oleh Lembaga Satuan Pendidikan
Nonformal Pusat Kegiatan Belajar di wilayah Kota Jayapura. Sehingga
peserta diwajibkan mendaftar dengan memberikan fotokopi tanda pengenal,
dan juga sertifikat surat keterangan melek aksara(SUKMA) dengan prosedur
mengumpulkan kepada pengelola lembaga masing-masing untuk kemudian didaftarkan
kepada panitia lomba. Pelaksanaan dilakukan selama satu hari dengan kehadiran 9
lembaga pusat kegiatan belajar masyarkat PKBM dengan masing-masing peserta 3
orang dari satu lembaga. Kegiatan berlangsung dari pukul 13.30 sampai dengan
15.30 dengan memberikan durasi waktu pengerjaan 120 menit dengan jumlah soal 20
dan terdiri dari membaca, menulis dan menghitung. Masing-masing peserta didik
yang menjadi peserta lomba melaksanakan dengan tahapan membaca dipanggil satu
persatu dengan durasi 2 menit untuk membaca 7 kalimat sederhana.
Kegiatan
ini menjadi sarana memberikan motivasi peserta didik pada keaksaraaan dalam
merawat keberaksaraan. Maka dimungkinkan adanya lomba bisa meningkatkan
kualitas pembelajaran sehingga bisa menumbuhkan tantangan untuk selalu belajar
bersama dalam mencapai juara. Meski begitu ranah untuk meningkatkan peran dari
pengawasan juga bisa dilakukan dengan menjaring kisah sukses dari masing-masing
lembaga menyelenggarakan pendidikan keaksaraan. Serta kisah sukses
masing-maisng peserta didik dalam mengikuti pembelajaran sehingga sukses
berhasil mendapatkan surat keterangan melek aksara dan mengikuti lomba dengan
bertemu bersama peserta didik lain dari berbagai satuan pendidikan nonformal.
Jika hal
ini dicontoh oleh pihak lain maka akan menciptakan suasana pembelajaran
keaksaraan semakin dikenal baik oleh masyarakat:
1.
Melakukan
pembelajaran sesuai dengan juknis dengan pengembangan perangkat pembelajaran
disesuaikan konteks lokal serta penambahan wawasan penunjang;
2.
Mengusulkan
ujian akhir pendidikan keaksaraan kepada dinas pendidikan kota atau kabupaten;
3.
Mengusulkan
surat keterangan melek aksara (SUKMA) dari direktorat teknis, direktorat
pendidikan keaksaraan dan kesetaraan;
4.
Mengadakan
lomba dengan acuan surat identitas diri serta SUKMA sebagai syarat pendaftaran
peserta lomba sehingga para peserta bisa dipastikan yang telah mendapatkan
pembelajaran pendidikan keaksaraan dasar;
5.
Memberikan
sertaifikat kelulusan kepada pemenang yang nantinya bisa dipakai untuk bukti
peningkatan kualitas diri peserta didik juga sertifikat terbaik penyelenggaraan
pendidikan keaksaraan bagi pengelola dan pendidik di satuan pendidikan
nonformal sebagai bentuk pengakuan pemerintah kepada penyelenggaraan pendidikan
keaksaraan dasar;
6.
Memberikan
kesempatan kepada penyelenggara dan peserta didik untuk menuliskan kisah sukses
yang bisa dicontoh oleh lembaga lain dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan
program keaksaraan dasar sehingga memberikan pacuan untuk meingkatkan kualitas;
Selain
itu peserta didik dan pengelola bahkan lembaga bisa diajukan untuk mengikuti
lomba keaksaraan tingkat lain yang memungkinkan peran serta meningkat pada
tahapan berikutnya atau pada hari aksara nasional.